<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Mau Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Proses Pembahasan</title><description>Jokowi mengatakan, saat ini RUU itu masih dalam pembahasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan"/><item><title>Belum Mau Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Proses Pembahasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan-RGY4Pnp2tk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto : BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814497/belum-mau-komentari-revisi-uu-tni-jokowi-dalam-proses-pembahasan-RGY4Pnp2tk.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto : BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengomentari perihal revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi mengatakan, saat ini RUU itu masih dalam pembahasan.

&quot;Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai baru dikomentari,&quot; kata Jokowi di Taman Wisata Alam (TW Angke Kapuk Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI marak beredar. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, wakil panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KKB Sandera Warga di Papua, Jokowi: Situasi Lapangan Tak Semudah yang Dibayangkan&amp;nbsp;

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.

&quot;Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI,&quot; kata Julius, Kamis (11/5/2023).
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengomentari perihal revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi mengatakan, saat ini RUU itu masih dalam pembahasan.

&quot;Baru dalam proses pembahasan. Kalau sudah selesai baru dikomentari,&quot; kata Jokowi di Taman Wisata Alam (TW Angke Kapuk Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI marak beredar. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, wakil panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KKB Sandera Warga di Papua, Jokowi: Situasi Lapangan Tak Semudah yang Dibayangkan&amp;nbsp;

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.

&quot;Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI,&quot; kata Julius, Kamis (11/5/2023).
</content:encoded></item></channel></rss>
