<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laksamana Yudo Sebut Usulan Revisi UU TNI Belum Dibahas Mendalam</title><description>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan jika dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI belum dibahas mendalam
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam"/><item><title>Laksamana Yudo Sebut Usulan Revisi UU TNI Belum Dibahas Mendalam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam-zARTvWXYVD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814523/laksamana-yudo-sebut-usulan-revisi-uu-tni-belum-dibahas-mendalam-zARTvWXYVD.jpg</image><title>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Foto: MPI</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjEwOC81L3g4a3Z0aDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan jika dokumen revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI belum dibahas mendalam.

Yudo menjelaskan bahwa dokumen berisi usulan revisi UU TNI yang tersebar ke publik merupakan dokumen pemaparan waktu rapat kecil bersama Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Beri Amunisi ke KKB yang Sandera Pilot Susi Air

&quot;Loh RUU TNI itu kan baru dipaparkan ke saya, itu amanat dari Prolegnas tahun 2014, 2019, yang selama ini belum kita laksanakan. Ya sehingga waktu itu Babinkum mengajukan itu, rapat tingkat kecil,&quot; kata Yudo saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Yudo mengatakan, usulan revisi undang-undang TNI itu pun baru sekali dipaparkan kepadanya, dan belum dibahas secara menyeluruh. Bahkan, kata Yudo, belum ada rapat dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mayjen TNI Herianto Syahputra Dikukuhkan Jadi Ketua Inkai DKI Jakarta

&quot;Makanya tadi bapak presiden bilang nanti nunggu pembahasan, belum dibahas,&quot; ucapnya.

Lebih lanjut, Yudo justru mempertanyakan bagaimana dokumen yang baru dibahas dalam rapat kecil bisa tersebar.

Namun, ucap Yudo, dengan tersebarnya dokumen tersebut, ia mengetahui bahwa atensi publik begitu besar terhadap TNI.



&quot;Ini baru tahap awal, awal sekali yang sebenernya belum boleh itu beredar, tapi gatau ko bisa beredar,&quot; katanya



&quot;Nah tentunya saya terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Bahwa itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjEwOC81L3g4a3Z0aDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan jika dokumen revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI belum dibahas mendalam.

Yudo menjelaskan bahwa dokumen berisi usulan revisi UU TNI yang tersebar ke publik merupakan dokumen pemaparan waktu rapat kecil bersama Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Beri Amunisi ke KKB yang Sandera Pilot Susi Air

&quot;Loh RUU TNI itu kan baru dipaparkan ke saya, itu amanat dari Prolegnas tahun 2014, 2019, yang selama ini belum kita laksanakan. Ya sehingga waktu itu Babinkum mengajukan itu, rapat tingkat kecil,&quot; kata Yudo saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Yudo mengatakan, usulan revisi undang-undang TNI itu pun baru sekali dipaparkan kepadanya, dan belum dibahas secara menyeluruh. Bahkan, kata Yudo, belum ada rapat dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mayjen TNI Herianto Syahputra Dikukuhkan Jadi Ketua Inkai DKI Jakarta

&quot;Makanya tadi bapak presiden bilang nanti nunggu pembahasan, belum dibahas,&quot; ucapnya.

Lebih lanjut, Yudo justru mempertanyakan bagaimana dokumen yang baru dibahas dalam rapat kecil bisa tersebar.

Namun, ucap Yudo, dengan tersebarnya dokumen tersebut, ia mengetahui bahwa atensi publik begitu besar terhadap TNI.



&quot;Ini baru tahap awal, awal sekali yang sebenernya belum boleh itu beredar, tapi gatau ko bisa beredar,&quot; katanya



&quot;Nah tentunya saya terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Bahwa itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
