<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Kata Panglima Yudo Terkait Urgensi Revisi UU TNI</title><description>&amp;nbsp;
Menurut Yudo, akan ada pertimbangan dari pembahasan mengenai pasal-pasal yang mungkin sudah tidak relevan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni"/><item><title>Begini Kata Panglima Yudo Terkait Urgensi Revisi UU TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 22:27 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni-YuTUYSGXGG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/337/2814528/begini-kata-panglima-yudo-terkait-urgensi-revisi-uu-tni-YuTUYSGXGG.jpg</image><title>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Foto: MPI</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjEwOC81L3g4a3Z0aDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab soal urgensi revisi Undang-Undang (UU) TNI. Hal tersebut diungkap untuk merespons soal tersebarnya dokumen revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Yudo, akan ada pertimbangan dari pembahasan mengenai pasal-pasal yang mungkin sudah tidak relevan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Laksamana Yudo Sebut Usulan Revisi UU TNI Belum Dibahas Mendalam

&quot;Ya tentunya hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan dengan perkembangan situasi yang ada ini, ya kita revisi,&quot; ucapnya.

Namun, Yudo menegaskan bahwa pasal yang dianggap masih relevan akan tetap dilanjutkan. &quot;Loh yang masih relevan, ya tetap akan kita lanjutkan,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Beri Amunisi ke KKB yang Sandera Pilot Susi Air

Kendati sudah ada beberapa usulan, namun Yudo mengungkap bahwa perlu waktu lama untuk merevisi undang-undang. Pihaknya perlu membahas secara mendalam di internal, kemudian rapat bersama kementerian terkait.

&quot;Makanya Pak Menteri Pertahanan (Menhan) kemarin bilang belum perlu, ya makanya, memang belum rapat dengan Kemenhan, nanti akan kita rapatkan juga dengan Kemenhan, gitu, loh,&quot; katanya.



&quot;Nanti akan kita seminarkan juga itu, enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjEwOC81L3g4a3Z0aDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab soal urgensi revisi Undang-Undang (UU) TNI. Hal tersebut diungkap untuk merespons soal tersebarnya dokumen revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Yudo, akan ada pertimbangan dari pembahasan mengenai pasal-pasal yang mungkin sudah tidak relevan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Laksamana Yudo Sebut Usulan Revisi UU TNI Belum Dibahas Mendalam

&quot;Ya tentunya hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan dengan perkembangan situasi yang ada ini, ya kita revisi,&quot; ucapnya.

Namun, Yudo menegaskan bahwa pasal yang dianggap masih relevan akan tetap dilanjutkan. &quot;Loh yang masih relevan, ya tetap akan kita lanjutkan,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Beri Amunisi ke KKB yang Sandera Pilot Susi Air

Kendati sudah ada beberapa usulan, namun Yudo mengungkap bahwa perlu waktu lama untuk merevisi undang-undang. Pihaknya perlu membahas secara mendalam di internal, kemudian rapat bersama kementerian terkait.

&quot;Makanya Pak Menteri Pertahanan (Menhan) kemarin bilang belum perlu, ya makanya, memang belum rapat dengan Kemenhan, nanti akan kita rapatkan juga dengan Kemenhan, gitu, loh,&quot; katanya.



&quot;Nanti akan kita seminarkan juga itu, enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
