<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikombinasi ETLE, Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang Manual</title><description>Penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual"/><item><title>Dikombinasi ETLE, Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang Manual</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual-MgM9wjGDdm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi tilang manual (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/338/2814315/dikombinasi-etle-polda-metro-kembali-berlakukan-tilang-manual-MgM9wjGDdm.jpg</image><title>Ilustrasi tilang manual (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

&amp;ldquo;Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,&amp;rdquo; ujar Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:
 Banyak Kendaraan Pakai Plat Palsu, Tilang Manual di Kota Tangerang Kembali Diberlakukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Latif menambahkan, penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

&amp;ldquo;Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Polres Lampung Timur Beri Tips Terhindar Tilang Manual yang Akan Kembali Berlaku


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau e-TLE.

&quot;Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

&amp;ldquo;Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,&amp;rdquo; ujar Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:
 Banyak Kendaraan Pakai Plat Palsu, Tilang Manual di Kota Tangerang Kembali Diberlakukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Latif menambahkan, penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan. Penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

&amp;ldquo;Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Polres Lampung Timur Beri Tips Terhindar Tilang Manual yang Akan Kembali Berlaku


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau e-TLE.

&quot;Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
