<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Batam</title><description>Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam"/><item><title>Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Batam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam</guid><pubDate>Senin 15 Mei 2023 07:51 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam-e2d0YtF6Uu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/15/340/2814002/pemilu-2024-partai-garuda-tak-daftarkan-bacalegnya-ke-kpud-batam-e2d0YtF6Uu.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BATAM - Partai Garuda hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam

&amp;ldquo;Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,&amp;rdquo; kata Ketua KPU Kota Batam Martius dilansir dari Antara, Senin (15/5/2023).

Dengan absennya  Partai Garuda di KPU, maka, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.


BACA JUGA:
Presiden Jokowi Ingatkan Menteri : Urusan Nyaleg Jangan Ganggu Tugas


Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi terkait pendaftaran bakal caleg dengan Partai Garuda. Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

&amp;ldquo;Sebenarnya kami sudah komunikasi dari hari-hari sebelumnya, tapi sampai tadi tidak ada kejelasan,&amp;rdquo; ujarnya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.


BACA JUGA:
KPUD Banyumas Bilang Ada Satu Partai yang Tak Daftarkan Bacaleg


Jadi, lanjutnya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Ia menjelaskan, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.Selanjutnya, setelah ini kata dia, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

&quot;Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,&quot; katanya.</description><content:encoded>BATAM - Partai Garuda hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam

&amp;ldquo;Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,&amp;rdquo; kata Ketua KPU Kota Batam Martius dilansir dari Antara, Senin (15/5/2023).

Dengan absennya  Partai Garuda di KPU, maka, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.


BACA JUGA:
Presiden Jokowi Ingatkan Menteri : Urusan Nyaleg Jangan Ganggu Tugas


Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi terkait pendaftaran bakal caleg dengan Partai Garuda. Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

&amp;ldquo;Sebenarnya kami sudah komunikasi dari hari-hari sebelumnya, tapi sampai tadi tidak ada kejelasan,&amp;rdquo; ujarnya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.


BACA JUGA:
KPUD Banyumas Bilang Ada Satu Partai yang Tak Daftarkan Bacaleg


Jadi, lanjutnya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Ia menjelaskan, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.Selanjutnya, setelah ini kata dia, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

&quot;Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
