<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Mata-Mata, Pengadilan China Penjarakan Warga AS Seumur Hidup</title><description>Tidak jelas di mana Leung tinggal pada saat penangkapannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-pengadilan-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-pengadilan-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup"/><item><title>Dituduh Mata-Mata, Pengadilan China Penjarakan Warga AS Seumur Hidup</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-pengadilan-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-pengadilan-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup</guid><pubDate>Selasa 16 Mei 2023 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup-yAe7oCBy7B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadilan China penjarakan pria AS seumur hidup karena tuduhan mata-mata (Foto: New York Post)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/16/18/2814788/dituduh-mata-mata-china-penjarakan-warga-as-seumur-hidup-yAe7oCBy7B.jpg</image><title>Pengadilan China penjarakan pria AS seumur hidup karena tuduhan mata-mata (Foto: New York Post)</title></images><description>CHINA - Pengadilan China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berusia 78 tahun atas tuduhan mata-mata.
John Shing-Wan Leung, yang merupakan penduduk tetap di Hong Kong, dipenjara pada Senin (15/5/2023).
Pengadilan di kota tenggara Suzhou tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang tuduhan terhadapnya.

BACA JUGA:
Wartawan AS Ditahan Secara Tidak Sah di Rusia Atas Tuduhan Mata-Mata, Blinken Serukan Pembebasan

Rilis berita dari pengadilan mengatakan Leung ditangkap di kota itu dua tahun lalu oleh biro lokal dari badan kontraintelijen China.

BACA JUGA:
Dokumen Pentagon Bocor, Rusia Hampir Tembak Jatuh Pesawat Mata-Mata Inggris di Dekat Ukraina

Menurut pernyataan dari Pengadilan Intermediate People, yang diposting di platform media sosial WeChat, dia dinyatakan bersalah melakukan spionase, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dicabut hak politiknya seumur hidup.
Tidak jelas di mana Leung tinggal pada saat penangkapannya.
Sementara itu, seorang juru bicara kedutaan AS di Beijing mengatakan mereka mengetahui laporan tersebut. &quot;Departemen Luar Negeri tidak memiliki prioritas yang lebih besar daripada keselamatan dan keamanan warga AS di luar negeri,&quot; terangnya, dikutip BBC.Pada konferensi pers di Washington DC pada Senin (15/5/2023), Departemen Luar Negeri menolak mengomentari kasus tersebut dengan alasan masalah privasi.
Persidangan tertutup umum terjadi di China, dan beberapa detail biasanya dipublikasikan untuk kasus-kasus sensitif seperti yang melibatkan tuduhan spionase.
Namun, hukuman berat seperti ini relatif jarang bagi warga negara asing.
Pada Juli lalu, undang-undang baru akan berlaku yang memperluas cakupan undang-undang spionase China. Ini akan melarang penyerahan data apa pun yang dianggap pihak berwenang terkait dengan keamanan nasional.
Laporan dan catatan media AS dan China menunjukkan bahwa Leung sangat terlibat dengan organisasi budaya dan ekspatriat China di AS.
Menurut laporan media Hong Kong, dia adalah Kepala Asosiasi untuk Promosi Reunifikasi Damai Tiongkok (APPRC) cabang Texas, yang mempromosikan klaim Beijing atas Taiwan di luar negeri.
Wall Street Journal melaporkan Leung juga ketua yayasannya sendiri - Leung Cultural Exchange Foundation - yang mengirim musisi ke dan dari China serta AS.Dia sering bepergian ke China untuk bertemu dengan pejabat pemerintah.
Penahanan Leung kemungkinan akan semakin memperkeruh hubungan antara China dan AS, yang memburuk selama pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump setelah dia melancarkan perang dagang melawan China pada 2018.
Kedua negara adidaya itu terus bentrok dalam berbagai isu, termasuk Taiwan, militerisasi China di Laut China Selatan, dan asal mula Covid.
Ketegangan juga meningkat pada Februari ketika AS menembak jatuh balon mata-mata China, yang diklaim Beijing sebagai alat pemantau cuaca.</description><content:encoded>CHINA - Pengadilan China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berusia 78 tahun atas tuduhan mata-mata.
John Shing-Wan Leung, yang merupakan penduduk tetap di Hong Kong, dipenjara pada Senin (15/5/2023).
Pengadilan di kota tenggara Suzhou tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang tuduhan terhadapnya.

BACA JUGA:
Wartawan AS Ditahan Secara Tidak Sah di Rusia Atas Tuduhan Mata-Mata, Blinken Serukan Pembebasan

Rilis berita dari pengadilan mengatakan Leung ditangkap di kota itu dua tahun lalu oleh biro lokal dari badan kontraintelijen China.

BACA JUGA:
Dokumen Pentagon Bocor, Rusia Hampir Tembak Jatuh Pesawat Mata-Mata Inggris di Dekat Ukraina

Menurut pernyataan dari Pengadilan Intermediate People, yang diposting di platform media sosial WeChat, dia dinyatakan bersalah melakukan spionase, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dicabut hak politiknya seumur hidup.
Tidak jelas di mana Leung tinggal pada saat penangkapannya.
Sementara itu, seorang juru bicara kedutaan AS di Beijing mengatakan mereka mengetahui laporan tersebut. &quot;Departemen Luar Negeri tidak memiliki prioritas yang lebih besar daripada keselamatan dan keamanan warga AS di luar negeri,&quot; terangnya, dikutip BBC.Pada konferensi pers di Washington DC pada Senin (15/5/2023), Departemen Luar Negeri menolak mengomentari kasus tersebut dengan alasan masalah privasi.
Persidangan tertutup umum terjadi di China, dan beberapa detail biasanya dipublikasikan untuk kasus-kasus sensitif seperti yang melibatkan tuduhan spionase.
Namun, hukuman berat seperti ini relatif jarang bagi warga negara asing.
Pada Juli lalu, undang-undang baru akan berlaku yang memperluas cakupan undang-undang spionase China. Ini akan melarang penyerahan data apa pun yang dianggap pihak berwenang terkait dengan keamanan nasional.
Laporan dan catatan media AS dan China menunjukkan bahwa Leung sangat terlibat dengan organisasi budaya dan ekspatriat China di AS.
Menurut laporan media Hong Kong, dia adalah Kepala Asosiasi untuk Promosi Reunifikasi Damai Tiongkok (APPRC) cabang Texas, yang mempromosikan klaim Beijing atas Taiwan di luar negeri.
Wall Street Journal melaporkan Leung juga ketua yayasannya sendiri - Leung Cultural Exchange Foundation - yang mengirim musisi ke dan dari China serta AS.Dia sering bepergian ke China untuk bertemu dengan pejabat pemerintah.
Penahanan Leung kemungkinan akan semakin memperkeruh hubungan antara China dan AS, yang memburuk selama pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump setelah dia melancarkan perang dagang melawan China pada 2018.
Kedua negara adidaya itu terus bentrok dalam berbagai isu, termasuk Taiwan, militerisasi China di Laut China Selatan, dan asal mula Covid.
Ketegangan juga meningkat pada Februari ketika AS menembak jatuh balon mata-mata China, yang diklaim Beijing sebagai alat pemantau cuaca.</content:encoded></item></channel></rss>
