<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota Geng Motor Sadis yang Serang Warga hingga Jari Putus Diringkus Polisi</title><description>Empat anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga hingga mengakibatkan jari terputus di Pahoman&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi"/><item><title>Anggota Geng Motor Sadis yang Serang Warga hingga Jari Putus Diringkus Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi</guid><pubDate>Selasa 16 Mei 2023 04:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi-CcJg73ORm0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/16/340/2814570/anggota-geng-motor-sadis-yang-serang-warga-hingga-jari-putus-diringkus-polisi-CcJg73ORm0.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Istimewa</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg1MC81L3g4a284eG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Empat anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga hingga mengakibatkan jari terputus di Pahoman, Bandar Lampung berhasil ditangkap.

Adapun keempat pelaku yang diamankan berinisial AN (18), RA (16), MF (17) yang merupakan warga Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis.

BACA JUGA:
Dugaan Kasus Penembakan Habib Bahar, Kuasa Hukum Buka Suara

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi : LP/B/684/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2023.

Menurut Dennis, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan para pelaku.

BACA JUGA:
Cegah Jual-Beli Perkara, KY Diminta Pantau Sidang Bos KSP Indosurya&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,&quot; ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023) malam.

Dennis menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.


&quot;Para pelaku berikut barang bukti 2 sajam (senjata tajam) sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan,&quot; ungkap Dennis.



Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.



&quot;Kepada seluruh orangtua diimbau untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wNS8xLzE2NTg1MC81L3g4a284eG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Empat anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga hingga mengakibatkan jari terputus di Pahoman, Bandar Lampung berhasil ditangkap.

Adapun keempat pelaku yang diamankan berinisial AN (18), RA (16), MF (17) yang merupakan warga Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis.

BACA JUGA:
Dugaan Kasus Penembakan Habib Bahar, Kuasa Hukum Buka Suara

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi : LP/B/684/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2023.

Menurut Dennis, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan para pelaku.

BACA JUGA:
Cegah Jual-Beli Perkara, KY Diminta Pantau Sidang Bos KSP Indosurya&amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,&quot; ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023) malam.

Dennis menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.


&quot;Para pelaku berikut barang bukti 2 sajam (senjata tajam) sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan,&quot; ungkap Dennis.



Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.



&quot;Kepada seluruh orangtua diimbau untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
