<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Ditatap, Pemuda Mabuk Tusuk Pedagang hingga Luka 16 Jahitan</title><description>Kronologi penusukan itu, kata Kusworo, bermula saat korban Toni yang tengah berdagang akan masuk ke tokonya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan"/><item><title>Kesal Ditatap, Pemuda Mabuk Tusuk Pedagang hingga Luka 16 Jahitan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan</guid><pubDate>Selasa 16 Mei 2023 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Dila Nashear</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan-raocHmpfJB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penusuk pedagang di Bandung ditangkap polisi (Foto: Dila Nashear)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/16/525/2814843/kesal-ditatap-pemuda-mabuk-tusuk-pedagang-hingga-luka-16-jahitan-raocHmpfJB.jpg</image><title>Penusuk pedagang di Bandung ditangkap polisi (Foto: Dila Nashear)</title></images><description>BANDUNG - Pemuda inisial DH (28) ditangkap Polresta Bandung tak lama usai menusuk seorang pedagang di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian penusukan terhadap seorang pedagang Toni Kurniawan (37) di Majalaya itu terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 kemarin sekira pukul 18.40 WIB.

&quot;Sebelum video detik-detik penusukan itu viral, kurang dari 24 jam jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap DH si pelaku penusukan terhadap pedagang itu,&quot; ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA:
Ketua RT di Bekasi Jadi Korban Penusukan Usai Halau Maling Kabur


Kronologi penusukan itu, kata Kusworo, bermula saat korban Toni yang tengah berdagang akan masuk ke tokonya. Kemudian, melihat ada tersangka yang dalam kondisi mabuk berdiri di depan toko.

&quot;Kemudian, tidak berapa lama tersangka menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut. Tersangka DH tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi tersangka merasa ditantang,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Buron Seminggu, Pelaku Penusukan Kurir Paket Diciduk


Kusworo menambahkan, setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.

&quot;Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara,&quot; katanya.

</description><content:encoded>BANDUNG - Pemuda inisial DH (28) ditangkap Polresta Bandung tak lama usai menusuk seorang pedagang di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian penusukan terhadap seorang pedagang Toni Kurniawan (37) di Majalaya itu terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 kemarin sekira pukul 18.40 WIB.

&quot;Sebelum video detik-detik penusukan itu viral, kurang dari 24 jam jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap DH si pelaku penusukan terhadap pedagang itu,&quot; ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA:
Ketua RT di Bekasi Jadi Korban Penusukan Usai Halau Maling Kabur


Kronologi penusukan itu, kata Kusworo, bermula saat korban Toni yang tengah berdagang akan masuk ke tokonya. Kemudian, melihat ada tersangka yang dalam kondisi mabuk berdiri di depan toko.

&quot;Kemudian, tidak berapa lama tersangka menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut. Tersangka DH tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi tersangka merasa ditantang,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Buron Seminggu, Pelaku Penusukan Kurir Paket Diciduk


Kusworo menambahkan, setelah cekcok mulut, tersangka langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban dan mengalami luka robek hingga harus mendapat 16 jahitan.

&quot;Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban. Dan tersangka terancam dengan hukuman 5 tahun penjara,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
