<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru yang Diintimidasi karena Lapor Kasus Pungli Pindah ke Bandung</title><description>Kang Husein sejak hari Senin 15 Mei 2023, atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka meminta untuk pindah ke Bandung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung"/><item><title>Guru yang Diintimidasi karena Lapor Kasus Pungli Pindah ke Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung</guid><pubDate>Selasa 16 Mei 2023 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung-6ZKtzbixxf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/16/525/2815103/guru-yang-diintimidasi-karena-lapor-kasus-pungli-pindah-ke-bandung-6ZKtzbixxf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjA4My81L3g4a3Y5b3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata mengatakan guru ASN SMP Negeri di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani yang diintimidasi karena laporan dugaan pungutan liar (pungli) memilih pindah tugas mengajar sebagai guru di Bandung sesuai dengan tawaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Kang Husein sejak hari Senin 15 Mei 2023, atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung,&quot; kata Jeje dilansir dari Antara, Selasa (16/5/2023).


BACA JUGA:
Biodata dan Profil Husein, Guru Muda yang Mundur dari ASN Pangandaran Gara-Gara Pungli


Ia menuturkan Husein adalah guru yang mendapatkan intimidasi dari kalangan birokrat Pemkab Pangandaran sempat mengajukan untuk mengundurkan diri sebagi guru ASN, kemudian keluhannya itu sempat ramai di media sosial.

Bupati Pangandaran maupun Gubernur Jabar sempat memanggil Husein untuk mengklarifikasi persoalan adanya dugaan pungutan liar dalam kegiatan latihan dasar di Bandung dan juga tindakan intimidasi terhadapnya karena melaporkan pungli.

Setelah melakukan pertemuan itu, kata Bupati, Husein akhirnya bersedia kembali menjadi guru dengan memilih tugas sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Jabar di Bandung dengan alasan ingin mengenalkan Pangandaran di Bandung.

Bupati mengungkapkan status ASN Husein di Pemkab Pangandaran masih ada kontrak kerja selama delapan tahun yang secara normatif tidak boleh pindah tugas.


BACA JUGA:
Buntut Kasus Pungli, Ternyata Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Juragan Tanah Punya Harta Rp5,1 Miliar


Namun karena adanya pertimbangan lain, kata dia, seperti sudut pandang psikologis, dan masa depan, akhirnya Pemkab Pangandaran merekomendasikan yang bersangkutan untuk pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.

&quot;Akhirnya saya memberikan rekomendasi sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar, persetujuan dari saya juga sudah keluar,&quot; katanya.Terkait masalah Kabupaten Pangandaran yang masih kekurangan guru, Jeje mengaku menyayangkannya, namun keputusan itu merupakan pertimbangan yang lebih baik, dan tidak berlaku bagi ASN lainnya untuk pindah.

&quot;Sayang, tapi ini jalan terbaik, tak berlaku bagi ASN lain,&quot; katanya.

Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMi8xLzE2NjA4My81L3g4a3Y5b3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata mengatakan guru ASN SMP Negeri di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani yang diintimidasi karena laporan dugaan pungutan liar (pungli) memilih pindah tugas mengajar sebagai guru di Bandung sesuai dengan tawaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Kang Husein sejak hari Senin 15 Mei 2023, atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung,&quot; kata Jeje dilansir dari Antara, Selasa (16/5/2023).


BACA JUGA:
Biodata dan Profil Husein, Guru Muda yang Mundur dari ASN Pangandaran Gara-Gara Pungli


Ia menuturkan Husein adalah guru yang mendapatkan intimidasi dari kalangan birokrat Pemkab Pangandaran sempat mengajukan untuk mengundurkan diri sebagi guru ASN, kemudian keluhannya itu sempat ramai di media sosial.

Bupati Pangandaran maupun Gubernur Jabar sempat memanggil Husein untuk mengklarifikasi persoalan adanya dugaan pungutan liar dalam kegiatan latihan dasar di Bandung dan juga tindakan intimidasi terhadapnya karena melaporkan pungli.

Setelah melakukan pertemuan itu, kata Bupati, Husein akhirnya bersedia kembali menjadi guru dengan memilih tugas sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Jabar di Bandung dengan alasan ingin mengenalkan Pangandaran di Bandung.

Bupati mengungkapkan status ASN Husein di Pemkab Pangandaran masih ada kontrak kerja selama delapan tahun yang secara normatif tidak boleh pindah tugas.


BACA JUGA:
Buntut Kasus Pungli, Ternyata Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Juragan Tanah Punya Harta Rp5,1 Miliar


Namun karena adanya pertimbangan lain, kata dia, seperti sudut pandang psikologis, dan masa depan, akhirnya Pemkab Pangandaran merekomendasikan yang bersangkutan untuk pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.

&quot;Akhirnya saya memberikan rekomendasi sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar, persetujuan dari saya juga sudah keluar,&quot; katanya.Terkait masalah Kabupaten Pangandaran yang masih kekurangan guru, Jeje mengaku menyayangkannya, namun keputusan itu merupakan pertimbangan yang lebih baik, dan tidak berlaku bagi ASN lainnya untuk pindah.

&quot;Sayang, tapi ini jalan terbaik, tak berlaku bagi ASN lain,&quot; katanya.

Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
