<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus BTS Kominfo, Kejagung Telusuri Aliran Uang Korupsi Johnny G Plate</title><description>Setelah penetapan tersangka, Kejagung akan terus mengumpulkan bukti lain dalam kasus korupsi BTS Kominfo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate"/><item><title>Kasus BTS Kominfo, Kejagung Telusuri Aliran Uang Korupsi Johnny G Plate</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate</guid><pubDate>Rabu 17 Mei 2023 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate-ZgjOfY9vAO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/17/337/2815500/kasus-bts-kominfo-kejagung-telusuri-aliran-uang-korupsi-johnny-g-plate-ZgjOfY9vAO.jpg</image><title>Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan, akan mendalami aliran dana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
&quot;Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami. Dan nanti tunggu saja,&quot; kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:
Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Bahkan, setelah penetapan tersangka, Kuntadi menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti lain.
&quot;Makanya, kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Jadi, kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain, kalau nanti ketemu pasti kita sampaikan,&quot; ucapnya.
Terlebih, kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun. Untuk itu, Kuntadi mengungkap, pihaknya akan melakukan penelusuran aset, bahkan beberapa sudah disita.
&quot;Jadi begini ya, pada saat ini fokus dari pengungkapan peristiwa korupsi kita selain penindakan juga pemulihan kerugian negara,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Profil Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti

&quot;Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini. itu sudah kita lakukan dan beberapa sudah kita lakukan penyitaan dan itu sudah kami sampaikan kan, itu masih bergulir semua,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan, akan mendalami aliran dana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
&quot;Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami. Dan nanti tunggu saja,&quot; kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:
Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Bahkan, setelah penetapan tersangka, Kuntadi menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti lain.
&quot;Makanya, kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Jadi, kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain, kalau nanti ketemu pasti kita sampaikan,&quot; ucapnya.
Terlebih, kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun. Untuk itu, Kuntadi mengungkap, pihaknya akan melakukan penelusuran aset, bahkan beberapa sudah disita.
&quot;Jadi begini ya, pada saat ini fokus dari pengungkapan peristiwa korupsi kita selain penindakan juga pemulihan kerugian negara,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Profil Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti

&quot;Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini. itu sudah kita lakukan dan beberapa sudah kita lakukan penyitaan dan itu sudah kami sampaikan kan, itu masih bergulir semua,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
