<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Johnny G Plate Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek BTS</title><description>Johnny diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815514/johnny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815514/johnny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts"/><item><title>Johnny G Plate Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek BTS</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815514/johnny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/17/337/2815514/johnny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts</guid><pubDate>Rabu 17 Mei 2023 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/17/337/2815514/jhonny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts-eQ88s6GBwC.jfif" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/17/337/2815514/jhonny-g-plate-terancam-20-tahun-penjara-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-proyek-bts-eQ88s6GBwC.jfif</image><title></title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
Direktur Penyidikan  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran.
Johnny diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA:
Foto-Foto Johnny Plate Kenakan Rompi Pink hingga Masuk Mobil Tahanan

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur bts 4g paket 1, 2, 3, 4, dan 5,&quot; kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
&quot;Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun,&quot; sambungnya.
Atas bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi itu dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Politikus partai NasDem itu juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
Direktur Penyidikan  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran.
Johnny diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA:
Foto-Foto Johnny Plate Kenakan Rompi Pink hingga Masuk Mobil Tahanan

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur bts 4g paket 1, 2, 3, 4, dan 5,&quot; kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
&quot;Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun,&quot; sambungnya.
Atas bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi itu dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Politikus partai NasDem itu juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
