<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kabur dari Penjara Lampung Selama 2 Tahun, Maling Motor Ditangkap di Cianjur   </title><description>Hampir dua tahun melarikan diri dari tahanan, seorang narapidana Polsek Raman Utara kembali ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur"/><item><title> Kabur dari Penjara Lampung Selama 2 Tahun, Maling Motor Ditangkap di Cianjur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur</guid><pubDate>Rabu 17 Mei 2023 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur-MimuhVVGlf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/17/340/2815712/kabur-dari-penjara-lampung-selama-2-tahun-maling-motor-ditangkap-di-cianjur-MimuhVVGlf.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

LAMPUNG TIMUR - Hampir dua tahun melarikan diri dari tahanan, seorang narapidana Polsek Raman Utara kembali ditangkap polisi, pada Senin 15 Mei 2023.

Tahanan pelaku tindak pidana pencurian tersebut berinisial AS (42) warga Rumbia Lampung Tengah. AS merupakan tahanan yang sempat kabur pada 11 Juli 2021 lalu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, berdasarkan data kepolisian, pelaku AS bersama rekannya KD ditangkap akibat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ berikut BPKB dan uang tunai Rp600 ribu di rumah salah satu warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara pada 13 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA:
Tahanan Kabur dari Mapolsek Wanasalam Lebak Lewat Jendela Ruangan Penyidik

&quot;Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan hingga pada Rabu 19 Mei 2021, polisi berhasil menangkap kedua pelaku,&quot; ujar Rizal, Rabu (17/5/2023).

Rizal menambahkan, pada Minggu 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

&quot;Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur langsung melakukan pencarian, hingga pada Rabu 14 Juli 2021 berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku berinisial KD di Tandus Lampung Tengah,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
 7 Tahanan Kabur, 20 Anggota Polres Pasuruan Diperiksa&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Rizal mengungkapkan, selanjutnya Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.



&quot;Pada Senin 15 Mei 2023, pelaku AS berhasil ditangkap di jalan raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,&quot; jelas dia.



Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

</description><content:encoded>

LAMPUNG TIMUR - Hampir dua tahun melarikan diri dari tahanan, seorang narapidana Polsek Raman Utara kembali ditangkap polisi, pada Senin 15 Mei 2023.

Tahanan pelaku tindak pidana pencurian tersebut berinisial AS (42) warga Rumbia Lampung Tengah. AS merupakan tahanan yang sempat kabur pada 11 Juli 2021 lalu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, berdasarkan data kepolisian, pelaku AS bersama rekannya KD ditangkap akibat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ berikut BPKB dan uang tunai Rp600 ribu di rumah salah satu warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara pada 13 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA:
Tahanan Kabur dari Mapolsek Wanasalam Lebak Lewat Jendela Ruangan Penyidik

&quot;Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan hingga pada Rabu 19 Mei 2021, polisi berhasil menangkap kedua pelaku,&quot; ujar Rizal, Rabu (17/5/2023).

Rizal menambahkan, pada Minggu 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

&quot;Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur langsung melakukan pencarian, hingga pada Rabu 14 Juli 2021 berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku berinisial KD di Tandus Lampung Tengah,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
 7 Tahanan Kabur, 20 Anggota Polres Pasuruan Diperiksa&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Rizal mengungkapkan, selanjutnya Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.



&quot;Pada Senin 15 Mei 2023, pelaku AS berhasil ditangkap di jalan raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,&quot; jelas dia.



Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

</content:encoded></item></channel></rss>
