<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Manajemen Karen's Diner Bali Kawal Kasus Pegawainya yang Dijambak Pengunjung hingga Rontok</title><description>Kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu akan dikawal proses hukumnya sampai tuntas.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok"/><item><title>Manajemen Karen's Diner Bali Kawal Kasus Pegawainya yang Dijambak Pengunjung hingga Rontok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok</guid><pubDate>Kamis 18 Mei 2023 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok-1ZJvC9lIKp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/18/244/2816094/manajemen-karen-s-diner-bali-kawal-kasus-pegawainya-yang-dijambak-pengunjung-hingga-rontok-1ZJvC9lIKp.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Istimewa</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI4NC81L3g4bDE5czU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DENPASAR - Manajemen Karen's Diner tidak terima atas insiden dokter Komang Teguh menjambak rambut pegawainya sampai rontok. Kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu akan dikawal proses hukumnya sampai tuntas.

&quot;Manajemen akan mendampingi korban untuk proses hukum lanjut sesuai hukum yang berlaku,&quot; tulis Manajemen Karen's Diner Bali dalam pernyataan yang diterima, Kamis (18/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mati Terdampar, Bangkai Paus Balin Dibawa ke Museum Jatim Park untuk Wisata Edukasi

Dalam pernyataannya, Manajemen Karen's Diner Bali menyebut telah memasang aturan yang disebut House Rules dalam bentuk poster berukuran besar.

House Rules itu menjelaskan konsep pelayanan restoran. Jika tamu masuk ke restoram sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menolak Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Manajemen juga menyatakan semua staff Karen's Diner telah dilatih untuk hanya akting dengan judes dan tidak ramah yang bertujuan menghibur pelanggan.

Semua staf yang telah dilatih dianggap sudah mengerti dan bisa menjalankan semua aturan atau larangan yang berlaku, dalam hal pelayanan.

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter bernama Komang Teguh memukul dan menjambak rambut pegawai Karen's Diner Bali di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Minggu (14/5/2023).



Pegawai yang menjadi korban adalah Tiara Gerby Alicia. Rambut perempuan ini rontok dan dia mengalami trauma. Tiara telah melapor ke polisi dan saat ini kasusnya ditangani Polsek Kuta Utara.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI4NC81L3g4bDE5czU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DENPASAR - Manajemen Karen's Diner tidak terima atas insiden dokter Komang Teguh menjambak rambut pegawainya sampai rontok. Kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu akan dikawal proses hukumnya sampai tuntas.

&quot;Manajemen akan mendampingi korban untuk proses hukum lanjut sesuai hukum yang berlaku,&quot; tulis Manajemen Karen's Diner Bali dalam pernyataan yang diterima, Kamis (18/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mati Terdampar, Bangkai Paus Balin Dibawa ke Museum Jatim Park untuk Wisata Edukasi

Dalam pernyataannya, Manajemen Karen's Diner Bali menyebut telah memasang aturan yang disebut House Rules dalam bentuk poster berukuran besar.

House Rules itu menjelaskan konsep pelayanan restoran. Jika tamu masuk ke restoram sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menolak Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Manajemen juga menyatakan semua staff Karen's Diner telah dilatih untuk hanya akting dengan judes dan tidak ramah yang bertujuan menghibur pelanggan.

Semua staf yang telah dilatih dianggap sudah mengerti dan bisa menjalankan semua aturan atau larangan yang berlaku, dalam hal pelayanan.

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter bernama Komang Teguh memukul dan menjambak rambut pegawai Karen's Diner Bali di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Minggu (14/5/2023).



Pegawai yang menjadi korban adalah Tiara Gerby Alicia. Rambut perempuan ini rontok dan dia mengalami trauma. Tiara telah melapor ke polisi dan saat ini kasusnya ditangani Polsek Kuta Utara.</content:encoded></item></channel></rss>
