<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Intimidasi, Melainkan Edukasi</title><description>Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Intimidasi, Melainkan Edukasi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi"/><item><title>Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Intimidasi, Melainkan Edukasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi</guid><pubDate>Jum'at 19 Mei 2023 06:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi-lOs9Re9N7x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tilang. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816286/polda-metro-jaya-tilang-manual-bukan-intimidasi-melainkan-edukasi-lOs9Re9N7x.jpg</image><title>Tilang. (Okezone)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNi8xLzE2NjIyMS81L3g4a3pmZzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengendara. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.


&amp;ldquo;Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,&amp;rdquo; ucap Latif, Kamis (18/5/2023).




BACA JUGA:
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Diminta Tak Cari Kesalahan




Ia menjelaskan, langkah tersebut sejatinya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, kata dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.




BACA JUGA:
Berlakukan Tilang Manual, Polisi: Bukan karena ETLE Tak Efektif&amp;nbsp; &amp;nbsp;




&amp;ldquo;Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil. Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,&amp;rdquo; ujarnya.


Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.





&amp;ldquo;ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNi8xLzE2NjIyMS81L3g4a3pmZzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengendara. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.


&amp;ldquo;Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,&amp;rdquo; ucap Latif, Kamis (18/5/2023).




BACA JUGA:
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Diminta Tak Cari Kesalahan




Ia menjelaskan, langkah tersebut sejatinya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, kata dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.




BACA JUGA:
Berlakukan Tilang Manual, Polisi: Bukan karena ETLE Tak Efektif&amp;nbsp; &amp;nbsp;




&amp;ldquo;Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil. Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,&amp;rdquo; ujarnya.


Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.





&amp;ldquo;ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
