<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Edarkan Dollar Palsu di Jakarta, 12 Orang Ditangkap   </title><description>Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang Dollar Amerika Serikat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap"/><item><title> Edarkan Dollar Palsu di Jakarta, 12 Orang Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 19 Mei 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap-u1QC62hsst.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengedar dollar palsu ditangkap (foto: MPI/Erfan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816736/edarkan-dollar-palsu-di-jakarta-12-orang-ditangkap-u1QC62hsst.jpg</image><title>Pengedar dollar palsu ditangkap (foto: MPI/Erfan)</title></images><description>


JAKARTA - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang Dollar Amerika Serikat. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

&amp;ldquo;Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dollar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

BACA JUGA:
Diciduk Polisi, Wanita Ini Diduga Edarkan Uang Palsu Modus Bayar Belanjaan

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

&amp;ldquo;Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan Lab yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Duh! Oknum Polisi Ditangkap karena Terkait Uang Palsu Jelang Lebaran

Auliansyah menyebut, proses penyelidikan tidak berhenti. Pengakuan awal, mereka tawarkan uang dollar palsu person to person bukan melalui media sosial. Harga satu bundel 100 US dollar umumnya dijual Rp 140 juta. Tapi, oleh pelaku ditawarkan dengan harga lebih murah.

&quot;Pengakuannya akan edarkan di Jakarta. Tujuan ingin dapat keuntungan. Mudah-mudahan ada informasi dari masyarakat yang melapor, agar kita bisa dalami keuntungan yang didapat maupun uang yang telah beredar,&quot; ujar dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dan kenakan dengan Pasal 245 KUHP dan atau juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.</description><content:encoded>


JAKARTA - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang Dollar Amerika Serikat. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

&amp;ldquo;Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dollar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

BACA JUGA:
Diciduk Polisi, Wanita Ini Diduga Edarkan Uang Palsu Modus Bayar Belanjaan

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

&amp;ldquo;Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan Lab yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Duh! Oknum Polisi Ditangkap karena Terkait Uang Palsu Jelang Lebaran

Auliansyah menyebut, proses penyelidikan tidak berhenti. Pengakuan awal, mereka tawarkan uang dollar palsu person to person bukan melalui media sosial. Harga satu bundel 100 US dollar umumnya dijual Rp 140 juta. Tapi, oleh pelaku ditawarkan dengan harga lebih murah.

&quot;Pengakuannya akan edarkan di Jakarta. Tujuan ingin dapat keuntungan. Mudah-mudahan ada informasi dari masyarakat yang melapor, agar kita bisa dalami keuntungan yang didapat maupun uang yang telah beredar,&quot; ujar dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dan kenakan dengan Pasal 245 KUHP dan atau juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
