<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Ada Tilang Manual di Bekasi, Polisi Masih Beri Imbauan</title><description>Polisi saat ini masih hanya memberikan imbauan kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan"/><item><title>Belum Ada Tilang Manual di Bekasi, Polisi Masih Beri Imbauan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan</guid><pubDate>Jum'at 19 Mei 2023 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan-r229QluPTR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/19/338/2816806/belum-ada-tilang-manual-di-bekasi-polisi-masih-beri-imbauan-r229QluPTR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota belum menggelar tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas. Polisi saat ini masih hanya memberikan imbauan kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

&quot;Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (19/5/2023).


BACA JUGA:
Tilang Manual Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran


Dani menjelaskan, hingga saat ini jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota belum menerima surat tilang yang biasa diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Surat itu masih berada di pimpinan dari Polda Metro Jaya.

&quot;Nanti pelaksanaan saat operasi, selama ini kan kegiatan tilang itu, tapi surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas. Ini jadi efek jera bagi pelanggar,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Intimidasi, Melainkan Edukasi


Dani menambahkan dirinya akan menggandeng Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan tilang manual. Utamanya sosialisasi akan ditujukan kepada para pelajar yang membawa kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).

&quot;Tidak hanya sebatas imbauan nanti kita akan kerjasama dengan pemerintah kota terkait dengan anak remaja yang menggunakan kendaraan bermotor yang berdampak pada pelanggaran,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota belum menggelar tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas. Polisi saat ini masih hanya memberikan imbauan kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

&quot;Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas,&quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (19/5/2023).


BACA JUGA:
Tilang Manual Diberlakukan, 12 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran


Dani menjelaskan, hingga saat ini jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota belum menerima surat tilang yang biasa diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Surat itu masih berada di pimpinan dari Polda Metro Jaya.

&quot;Nanti pelaksanaan saat operasi, selama ini kan kegiatan tilang itu, tapi surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas. Ini jadi efek jera bagi pelanggar,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Intimidasi, Melainkan Edukasi


Dani menambahkan dirinya akan menggandeng Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan tilang manual. Utamanya sosialisasi akan ditujukan kepada para pelajar yang membawa kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).

&quot;Tidak hanya sebatas imbauan nanti kita akan kerjasama dengan pemerintah kota terkait dengan anak remaja yang menggunakan kendaraan bermotor yang berdampak pada pelanggaran,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
