<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kesal Diputusin, Pemuda Ini Nekat Kirim Video Porno kepada Kakak Pacarnya   </title><description>Setubuhi anak di bawah umur, seorang pemuda di Lampung Utara diamankan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya"/><item><title> Kesal Diputusin, Pemuda Ini Nekat Kirim Video Porno kepada Kakak Pacarnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya</guid><pubDate>Sabtu 20 Mei 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya-rV7lzfAag5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/20/340/2817132/kesal-diputusin-pemuda-ini-nekat-kirim-video-porno-kepada-kakak-pacarnya-rV7lzfAag5.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

LAMPUNG UTARA - Setubuhi anak di bawah umur, seorang pemuda di Lampung Utara diamankan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, Jumat (19/5/2023) malam.

Pemuda berinisial WR (23) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara tersebut diamankan polisi saat tengah berada di sebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, WR diamankan lantaran menyetubuhi remaja dibawah umur berinisial B (15) sambil merekam adegan persetubuhan tersebut menggunakan ponsel pribadinya.

&quot;Hasil rekaman itu digunakan tersangka untuk mengancam korban agar bisa diajak kembali berkencan layaknya pasangan suami isteri,&quot; ujar Eko Rendi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA:
 Bocah 15 Tahun yang Cabuli Balita di Bogor Ternyata Residivis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rendi menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah menyetubuhi korban hingga lebih dari 6 kali di tempat dan waktu yang berbeda.

&quot;Jadi ini berpacaran dengan korban sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli korban,&quot; kata Rendi.

BACA JUGA:
Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anak Kandung hingga Trauma

Kasat melanjutkan, aksi bejat pelaku terungkap lantaran korban memutuskan hubungan pacaran dengan pelaku. Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan video adegan persetubuhan keduanya kepada kakak korban.

Tak Terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban kemudian langsung melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korbanpun tidak terima dengan perlakuan WR kemudian langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.



Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta pidana denda paling banyak Rp5 Miliar.



&quot;Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah kita amankan di unit PPA Polres Lampung Utara,&quot; pungkas Rendi.

</description><content:encoded>

LAMPUNG UTARA - Setubuhi anak di bawah umur, seorang pemuda di Lampung Utara diamankan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, Jumat (19/5/2023) malam.

Pemuda berinisial WR (23) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara tersebut diamankan polisi saat tengah berada di sebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, WR diamankan lantaran menyetubuhi remaja dibawah umur berinisial B (15) sambil merekam adegan persetubuhan tersebut menggunakan ponsel pribadinya.

&quot;Hasil rekaman itu digunakan tersangka untuk mengancam korban agar bisa diajak kembali berkencan layaknya pasangan suami isteri,&quot; ujar Eko Rendi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA:
 Bocah 15 Tahun yang Cabuli Balita di Bogor Ternyata Residivis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rendi menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah menyetubuhi korban hingga lebih dari 6 kali di tempat dan waktu yang berbeda.

&quot;Jadi ini berpacaran dengan korban sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli korban,&quot; kata Rendi.

BACA JUGA:
Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anak Kandung hingga Trauma

Kasat melanjutkan, aksi bejat pelaku terungkap lantaran korban memutuskan hubungan pacaran dengan pelaku. Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan video adegan persetubuhan keduanya kepada kakak korban.

Tak Terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban kemudian langsung melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korbanpun tidak terima dengan perlakuan WR kemudian langsung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.



Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta pidana denda paling banyak Rp5 Miliar.



&quot;Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah kita amankan di unit PPA Polres Lampung Utara,&quot; pungkas Rendi.

</content:encoded></item></channel></rss>
