<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disamakan Seperti Hitler, 30 Poster Macron dengan Rambut Beruban Muncul di Jalan-Jalan</title><description>Sekitar 30 poster anti-Macron yang ditempel di papan iklan ditemukan pada Kamis (18/5/2023)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan"/><item><title>Disamakan Seperti Hitler, 30 Poster Macron dengan Rambut Beruban Muncul di Jalan-Jalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan-mraWz2d2DB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Poster Presiden Prancis disamakan dengan Adolf Hitler (Foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/18/2818006/disamakan-seperti-hitler-30-poster-macron-dengan-rambut-beruban-muncul-di-jalan-jalan-mraWz2d2DB.jpg</image><title>Poster Presiden Prancis disamakan dengan Adolf Hitler (Foto: AFP)</title></images><description>PRANCIS - Pihak berwenang di kota Avignon Prancis telah membuka penyelidikan setelah poster muncul di jalan-jalan yang membandingkan Presiden Emmanuel Macron dengan Adolf Hitler.

Menurut pejabat, para pelanggar akan menghadapi hukuman dua bulan penjara dan denda 7.500 euro (Rp121 juta) untuk &quot;provokasi pemberontakan,&quot; serta denda 12.000 euro (Rp193 juta) karena menghina presiden.


BACA JUGA:
Soal Perang Ukraina, Presiden Prancis: Rusia Harus Dikalahkan Tetapi Tidak Dihancurkan

Sekitar 30 poster anti-Macron yang ditempel di papan iklan ditemukan pada Kamis (18/5/2023). Poster ini menunjukkan Presiden Prancis dengan rambut beruban dan angka 49,3 di wajahnya, yang terlihat seperti kumis hitam kecil. Ini mengacu pada Pasal 49.3 Konstitusi Prancis, yang diminta pemerintah pada Maret lalu untuk melakukan reformasi pensiun yang kontroversial tanpa mendapatkan dukungan parlemen (Majelis Nasional).


BACA JUGA:
Rusia Serang Jaringan Listrik Ukraina, Presiden Prancis: Serangan yang Sinis dan Pengecut

Menurut media Prancis, poster-poster itu menyertakan kutipan dari Mahatma Gandhi tentang &quot;tugas suci&quot; pembangkangan sipil terhadap negara &quot;tanpa hukum atau korup&quot;.

Poster-poster tersebut merupakan reproduksi mural yang dilukis oleh seniman grafiti lokal di tempat parkir Avignon bulan lalu. Mural tersebut dengan cepat dihancurkan atas permintaan otoritas setempat.
Seperti diketahui, reformasi pensiun Macron, yang secara bertahap akan menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64, telah memicu protes di Paris dan kota-kota lain, beberapa di antaranya berubah menjadi kerusuhan dan bentrokan dengan polisi. Penggunaan Pasal 49.3 dikritik tajam oleh oposisi.



Pada 2021, seorang pemilik papan reklame didenda sebesar 10.000 euro karena menggambarkan Macron sebagai Hitler sebagai protes terhadap pembatasan Covid-19.

</description><content:encoded>PRANCIS - Pihak berwenang di kota Avignon Prancis telah membuka penyelidikan setelah poster muncul di jalan-jalan yang membandingkan Presiden Emmanuel Macron dengan Adolf Hitler.

Menurut pejabat, para pelanggar akan menghadapi hukuman dua bulan penjara dan denda 7.500 euro (Rp121 juta) untuk &quot;provokasi pemberontakan,&quot; serta denda 12.000 euro (Rp193 juta) karena menghina presiden.


BACA JUGA:
Soal Perang Ukraina, Presiden Prancis: Rusia Harus Dikalahkan Tetapi Tidak Dihancurkan

Sekitar 30 poster anti-Macron yang ditempel di papan iklan ditemukan pada Kamis (18/5/2023). Poster ini menunjukkan Presiden Prancis dengan rambut beruban dan angka 49,3 di wajahnya, yang terlihat seperti kumis hitam kecil. Ini mengacu pada Pasal 49.3 Konstitusi Prancis, yang diminta pemerintah pada Maret lalu untuk melakukan reformasi pensiun yang kontroversial tanpa mendapatkan dukungan parlemen (Majelis Nasional).


BACA JUGA:
Rusia Serang Jaringan Listrik Ukraina, Presiden Prancis: Serangan yang Sinis dan Pengecut

Menurut media Prancis, poster-poster itu menyertakan kutipan dari Mahatma Gandhi tentang &quot;tugas suci&quot; pembangkangan sipil terhadap negara &quot;tanpa hukum atau korup&quot;.

Poster-poster tersebut merupakan reproduksi mural yang dilukis oleh seniman grafiti lokal di tempat parkir Avignon bulan lalu. Mural tersebut dengan cepat dihancurkan atas permintaan otoritas setempat.
Seperti diketahui, reformasi pensiun Macron, yang secara bertahap akan menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64, telah memicu protes di Paris dan kota-kota lain, beberapa di antaranya berubah menjadi kerusuhan dan bentrokan dengan polisi. Penggunaan Pasal 49.3 dikritik tajam oleh oposisi.



Pada 2021, seorang pemilik papan reklame didenda sebesar 10.000 euro karena menggambarkan Macron sebagai Hitler sebagai protes terhadap pembatasan Covid-19.

</content:encoded></item></channel></rss>
