<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Aliran Dana Korupsi BTS, Mahfud: Nanti Pengadilan Saja</title><description>Soal Aliran Dana Korupsi BTS, Mahfud: Nanti Pengadilan Saja
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja"/><item><title>Soal Aliran Dana Korupsi BTS, Mahfud: Nanti Pengadilan Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja-xcj5W7v2TA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2817925/soal-aliran-dana-korupsi-bts-mahfud-nanti-pengadilan-saja-xcj5W7v2TA.jpg</image><title>Mahfud MD. (MPI)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI5Ni81L3g4bDFrbHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, merespons dugaan aliran dana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo ke kantong pribadi Johnny G Plate atupun Partai Nasdem.

Ia tidak banyak berkomentar. Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.

&quot;Enggak tahu (aliran dana-red), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan,&quot; ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

&quot;Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum,&quot; tuturnya.




BACA JUGA:
Kumpulkan Mantan Menkominfo, Mahfud MD Cari Solusi agar Proyek BTS Dilanjutkan





Mahfud menegaskan, ditetapkannya tersangka dan ditahannya Johnny bukan bagian dari politisasi. Penyidikan kasus tersebut, Mahfud menyebutkan, telah dimulai Juni 2022.




BACA JUGA:
Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Lanjut





&quot;Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April enggak bener. Ditinjau bulan Mei kok enggak bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,&quot; kata Mahfud.




Karena itu, Mahfud menegaskan, penahanan Johnny tidak ada sangkut pautnya dengan calon presiden atau Pemilu 2024.



&quot;Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa,&quot; kata Mahfud.

</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xOC8xLzE2NjI5Ni81L3g4bDFrbHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, merespons dugaan aliran dana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo ke kantong pribadi Johnny G Plate atupun Partai Nasdem.

Ia tidak banyak berkomentar. Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.

&quot;Enggak tahu (aliran dana-red), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan,&quot; ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

&quot;Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum,&quot; tuturnya.




BACA JUGA:
Kumpulkan Mantan Menkominfo, Mahfud MD Cari Solusi agar Proyek BTS Dilanjutkan





Mahfud menegaskan, ditetapkannya tersangka dan ditahannya Johnny bukan bagian dari politisasi. Penyidikan kasus tersebut, Mahfud menyebutkan, telah dimulai Juni 2022.




BACA JUGA:
Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Lanjut





&quot;Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April enggak bener. Ditinjau bulan Mei kok enggak bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,&quot; kata Mahfud.




Karena itu, Mahfud menegaskan, penahanan Johnny tidak ada sangkut pautnya dengan calon presiden atau Pemilu 2024.



&quot;Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa,&quot; kata Mahfud.

</content:encoded></item></channel></rss>
