<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parkir Wisata di Bogor Mahal, Perindo Tawarkan Solusi agar Pendapatan Daerah Tidak Terganggu   </title><description>Fenomena itu membuat prihatin Tama S Langkun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu"/><item><title>Parkir Wisata di Bogor Mahal, Perindo Tawarkan Solusi agar Pendapatan Daerah Tidak Terganggu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu-YYedI8JBOU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tama S Langkun. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2817936/parkir-wisata-di-bogor-mahal-perindo-tawarkan-solusi-agar-pendapatan-daerah-tidak-terganggu-YYedI8JBOU.jpg</image><title>Tama S Langkun. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNS8xLzE2NjE3OC81L3g4a3k0ZXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan berita viral tukang parkir yang menggetok tarif di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor. Fenomena itu membuat prihatin Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun.

Menurutnya, kasus yang kerap terjadi ini harus segera ditemukan solusi karena mempunyai banyak dampak yang negatif, salah satunya berpotensi mengganggu pendapatan pemerintah daerah.

&quot;Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Karena selain mengganggu ketertiban dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, kondisi ini juga bisa menghambat potensi pendapatan pemerintahan daerah,&quot; kata Tama saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPD Perindo Kabupaten Jayapura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD

Tama S. Langkun --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu-- menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menertibkan parkir liar bertarif di luar nalar.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pertama terapkan dan laksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Daftarkan Bacaleg, Perindo Serang Tancap Gas Gelar Konsolidasi

Setidaknya, ketentuan dana UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Pengelolaan Parkir di Tempat Umum, termasuk Peraturan Bupati Bogor yang harus segera dipatuhi.

&quot;Sederhananya, ada hak dan kewajiban bagi pengelola dan pengguna parkir. Dari mulai keamanan, kesediaan tempat parkir, karcis parkir, dan termasuk harga resmi dari parkiran,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo --yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Tama melanjutkan, pengelola tempat wisata juga perlu menerapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau bagi masyarakat serta sarana parkir yang memadai seperti kantung parkir yang luas. Hal itu bertujuan agar pengguna jalan tidak diambil haknya karena jalan tidak dialihfungsikan sebagai tempat parkir.

Lebih lanjut Tama menjelaskan, manajemen yang baik kepada petugas parkir juga patut diperhatikan. Menurutnya, mereka harus mendapatkan edukasi dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.&quot;Rebutan lahan parkir dan konflik sosial acap kali terjadi sehingga perlu ada jaminan untuk mereka,&quot; ujarnya.



Terakhir, sebagai upaya menghilangkan pungli berkedok tarif parkir mahal juga bisa dilakukan dengan kerjasama dan komunikasi intensif antara pengelola, pemerintahan daerah, dan masyarakat.



&quot;Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya percaya bahwa kita dapat mencapai solusi yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNS8xLzE2NjE3OC81L3g4a3k0ZXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan berita viral tukang parkir yang menggetok tarif di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor. Fenomena itu membuat prihatin Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun.

Menurutnya, kasus yang kerap terjadi ini harus segera ditemukan solusi karena mempunyai banyak dampak yang negatif, salah satunya berpotensi mengganggu pendapatan pemerintah daerah.

&quot;Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Karena selain mengganggu ketertiban dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, kondisi ini juga bisa menghambat potensi pendapatan pemerintahan daerah,&quot; kata Tama saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPD Perindo Kabupaten Jayapura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD

Tama S. Langkun --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu-- menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menertibkan parkir liar bertarif di luar nalar.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pertama terapkan dan laksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Daftarkan Bacaleg, Perindo Serang Tancap Gas Gelar Konsolidasi

Setidaknya, ketentuan dana UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Pengelolaan Parkir di Tempat Umum, termasuk Peraturan Bupati Bogor yang harus segera dipatuhi.

&quot;Sederhananya, ada hak dan kewajiban bagi pengelola dan pengguna parkir. Dari mulai keamanan, kesediaan tempat parkir, karcis parkir, dan termasuk harga resmi dari parkiran,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo --yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Tama melanjutkan, pengelola tempat wisata juga perlu menerapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau bagi masyarakat serta sarana parkir yang memadai seperti kantung parkir yang luas. Hal itu bertujuan agar pengguna jalan tidak diambil haknya karena jalan tidak dialihfungsikan sebagai tempat parkir.

Lebih lanjut Tama menjelaskan, manajemen yang baik kepada petugas parkir juga patut diperhatikan. Menurutnya, mereka harus mendapatkan edukasi dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.&quot;Rebutan lahan parkir dan konflik sosial acap kali terjadi sehingga perlu ada jaminan untuk mereka,&quot; ujarnya.



Terakhir, sebagai upaya menghilangkan pungli berkedok tarif parkir mahal juga bisa dilakukan dengan kerjasama dan komunikasi intensif antara pengelola, pemerintahan daerah, dan masyarakat.



&quot;Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya percaya bahwa kita dapat mencapai solusi yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
