<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota DPR Inisial BY Dilaporkan Kasus KDRT, PKS Segera Proses PAW</title><description>DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw"/><item><title>Anggota DPR Inisial BY Dilaporkan Kasus KDRT, PKS Segera Proses PAW</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw-3ENFCxdxBs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/337/2818165/anggota-dpr-inisial-by-dilaporkan-kasus-kdrt-pks-segera-proses-paw-3ENFCxdxBs.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  merespons cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari partainya berinisial BY. PKS mengakui anggota tersebut merupakan anggota Dewan dari fraksinya.

&amp;ldquo;Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,&amp;rdquo; kata Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).


BACA JUGA:
Hajar Istri hingga Bonyok, Pelaku KDRT di Bekasi Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. BY, kata dia, juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Tegaskan Tak Tergesa-gesa Pilih Parpol


Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Diketahui, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini. Laporan ini dilayangkan lantaran BY diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban M yang merupakan istri keduanya.Kuasa hukum korban, Srimiguna menyampaikan bahwa korban sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan. Pada April tahun ini, tim kuasa hukum juga kembali datang untuk menanyakan kasus tersebut.

&quot;Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,&quot; kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  merespons cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari partainya berinisial BY. PKS mengakui anggota tersebut merupakan anggota Dewan dari fraksinya.

&amp;ldquo;Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,&amp;rdquo; kata Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).


BACA JUGA:
Hajar Istri hingga Bonyok, Pelaku KDRT di Bekasi Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. BY, kata dia, juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Tegaskan Tak Tergesa-gesa Pilih Parpol


Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Diketahui, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini. Laporan ini dilayangkan lantaran BY diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban M yang merupakan istri keduanya.Kuasa hukum korban, Srimiguna menyampaikan bahwa korban sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan. Pada April tahun ini, tim kuasa hukum juga kembali datang untuk menanyakan kasus tersebut.

&quot;Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,&quot; kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
