<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek Detailnya!</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya"/><item><title>Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek Detailnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya-JW3ME3OGb2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/338/2817617/lokasi-pelayanan-sim-keliling-hari-ini-di-jakarta-cek-detailnya-JW3ME3OGb2.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2My81L3g4bDBwbng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Senin (22/5/2023).

Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Permusuhan Mataram dan Banten saat Sultan Amangkurat I Bertahta

Berikut pelayanan SIM Keliling pada Senin (22/5/2022):

- Jaktim : Mall Grand Cakung
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar : LTC Glodok dan  Mall Citraland
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Proyek BTS Kominfo, PPATK Bekukan Rekening Pihak yang Terlibat

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2My81L3g4bDBwbng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Senin (22/5/2023).

Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Permusuhan Mataram dan Banten saat Sultan Amangkurat I Bertahta

Berikut pelayanan SIM Keliling pada Senin (22/5/2022):

- Jaktim : Mall Grand Cakung
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar : LTC Glodok dan  Mall Citraland
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Proyek BTS Kominfo, PPATK Bekukan Rekening Pihak yang Terlibat

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

</content:encoded></item></channel></rss>
