<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Bercadar yang Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap!</title><description>Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan polisi bersama suaminya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap"/><item><title>Wanita Bercadar yang Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap</guid><pubDate>Senin 22 Mei 2023 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Erick Fahrizal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap-sZc58hoigM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita bercadar pamer alat vital di kebun teh Ciwidey ditangkap polisi (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/22/525/2818071/wanita-bercadar-yang-pamer-alat-vital-di-kebun-teh-ciwidey-ditangkap-sZc58hoigM.jpg</image><title>Wanita bercadar pamer alat vital di kebun teh Ciwidey ditangkap polisi (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>BANDUNG - Wanita bercadar, pelaku eksibisionis yang memperlihatkan alat kelaminnya di atas batu di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi. Aksi pelaku sempat viral pada awal Mei 2023 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan polisi bersama suaminya. Penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan selama hampir satu bulan lamanya.
Kedua pelaku langsung ditetapkan tersangka, yakni DM yang merupakan wanita dalam video dan pria inisial RM yang merupakan suami DM.

BACA JUGA:
Bikin Resah! Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey&amp;nbsp; &amp;nbsp;

RM diketahui dalang di balik pembuatan serta penyebaran video asusila tersebut. Keduanya berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Video wanita bercadar itu ramai diperbincangkan dan viral lantaran wanita dalam video tersebut memperlihatkan alat kelaminnya dan buang air seni di atas batu. Video tersebut dibuat pada Juni 2022 lalu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA:
Heboh! Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey, Polisi Gerak Cepat
</description><content:encoded>BANDUNG - Wanita bercadar, pelaku eksibisionis yang memperlihatkan alat kelaminnya di atas batu di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi. Aksi pelaku sempat viral pada awal Mei 2023 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan polisi bersama suaminya. Penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan selama hampir satu bulan lamanya.
Kedua pelaku langsung ditetapkan tersangka, yakni DM yang merupakan wanita dalam video dan pria inisial RM yang merupakan suami DM.

BACA JUGA:
Bikin Resah! Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey&amp;nbsp; &amp;nbsp;

RM diketahui dalang di balik pembuatan serta penyebaran video asusila tersebut. Keduanya berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Video wanita bercadar itu ramai diperbincangkan dan viral lantaran wanita dalam video tersebut memperlihatkan alat kelaminnya dan buang air seni di atas batu. Video tersebut dibuat pada Juni 2022 lalu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA:
Heboh! Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey, Polisi Gerak Cepat
</content:encoded></item></channel></rss>
