<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario Dandy Angkat Bicara, Menyesal Aniaya David Ozora dan Siap Jalani Proses Hukum</title><description>Mario mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap D.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum"/><item><title>Mario Dandy Angkat Bicara, Menyesal Aniaya David Ozora dan Siap Jalani Proses Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 07:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum-4zq4LGqoEx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy Satrio. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818262/mario-dandy-angkat-bicara-menyesal-aniaya-david-ozora-dan-siap-jalani-proses-hukum-4zq4LGqoEx.jpeg</image><title>Mario Dandy Satrio. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (D) (17) angkat bicara terkait kasusnya. Mario mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap D.
&amp;ldquo;Sangat menyesal tentunya (melakukan penganiayaan terhadap korban D),&amp;rdquo; kata Mario Dandy kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Perbuatan Mario juga merembet pada ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Ditjen Pajak. Rafael ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Polisi Akan Periksa Mario Dandy soal Laporan Pencabulan AG

Mario menegaskan siap bertanggung jawab menjalani proses hukum. &amp;ldquo;Iya saya jalani aja (proses hukum),&amp;rdquo; jelas dia.

Sebagai informasi, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban D terjadi pada beberapa bulan yang lalu.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan satu saksi lainnya.

&amp;ldquo;Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan David Ozora yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.&amp;ldquo;Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik.



Lebih lanjut, ia memastikan ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan agar bisa segera disidangkan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (D) (17) angkat bicara terkait kasusnya. Mario mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap D.
&amp;ldquo;Sangat menyesal tentunya (melakukan penganiayaan terhadap korban D),&amp;rdquo; kata Mario Dandy kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Perbuatan Mario juga merembet pada ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Ditjen Pajak. Rafael ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Polisi Akan Periksa Mario Dandy soal Laporan Pencabulan AG

Mario menegaskan siap bertanggung jawab menjalani proses hukum. &amp;ldquo;Iya saya jalani aja (proses hukum),&amp;rdquo; jelas dia.

Sebagai informasi, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban D terjadi pada beberapa bulan yang lalu.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan satu saksi lainnya.

&amp;ldquo;Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan David Ozora yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.&amp;ldquo;Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik.



Lebih lanjut, ia memastikan ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan agar bisa segera disidangkan.

</content:encoded></item></channel></rss>
