<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Pengacara AG: Susah Sekali Menuntut Keadilan di Negeri Ini</title><description>Padahal, perkara Mario Dandy lebih dahulu ditangani dibandingkan perkara anak AG.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini"/><item><title>Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Pengacara AG: Susah Sekali Menuntut Keadilan di Negeri Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 12:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini-s1rx23xejt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818414/mario-dandy-tak-kunjung-disidang-pengacara-ag-susah-sekali-menuntut-keadilan-di-negeri-ini-s1rx23xejt.jpg</image><title>Mario Dandy (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yMy8xOS8xNjY0MzMvNS94OGw1a3B2&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara anak AG, Bhirawa J Arifi menpertanyakan mengapai hingga saat ini berkas tersangka penganiaya David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tak kunjung rampung dan masuk ke pengadilan.
Padahal, perkara Mario Dandy lebih dahulu ditangani dibandingkan perkara anak AG.
&quot;Ini sebenarnya jadi pertanyaan bagi kami ya karena posisi tersangka Mario Dandy kan jauh di awal dibandingkan anak AG, namun di sini dalam posisi anak AG sudah menuju kasasi berkas pelimpahan (Mario Dandy) kepolisian, kejaksaan belum juga kunjung selesai,&quot; ujar Bhirawa pada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, tak kunjung rampungnya berkas Mario Dandy menjadi pertanyaan bersama. Sebabnya, kasus penganiayaan dengan pelaku utama Mario Dandy itu bukan hanya menjadi perhatian pihaknya saja, namun juga semua lapisan masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:
 Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo: Lanjutkan Proyek BTS 4G&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini menjadi pertanyaan bersama dan kami juga bingung kenapa kok ini susah sekali kita ingin menuntut atau mencapai keadilan di negeri ini,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
PSSI Masih Diam Terkait Kepastian Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi: Halo Guys, Bulan Depan Jadi Enggak?
Di samping itu, tambahnya, pihaknya tetap terus mendoakan David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu bisa kembali pulih. Pihaknya dan keluarga anak AG juga terus memantau perkembangan pemulihan David Ozora.

&quot;Kami mendoakan ananda David yang saat ini sedang proses pemulihan, kami terus pantau ananda David dan juga keluarga dari medsos, kami terus doakan agar cepat pulih kembali dan bisa segera menjalankan hari-hari seperti biasa,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yMy8xOS8xNjY0MzMvNS94OGw1a3B2&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara anak AG, Bhirawa J Arifi menpertanyakan mengapai hingga saat ini berkas tersangka penganiaya David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tak kunjung rampung dan masuk ke pengadilan.
Padahal, perkara Mario Dandy lebih dahulu ditangani dibandingkan perkara anak AG.
&quot;Ini sebenarnya jadi pertanyaan bagi kami ya karena posisi tersangka Mario Dandy kan jauh di awal dibandingkan anak AG, namun di sini dalam posisi anak AG sudah menuju kasasi berkas pelimpahan (Mario Dandy) kepolisian, kejaksaan belum juga kunjung selesai,&quot; ujar Bhirawa pada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, tak kunjung rampungnya berkas Mario Dandy menjadi pertanyaan bersama. Sebabnya, kasus penganiayaan dengan pelaku utama Mario Dandy itu bukan hanya menjadi perhatian pihaknya saja, namun juga semua lapisan masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:
 Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo: Lanjutkan Proyek BTS 4G&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini menjadi pertanyaan bersama dan kami juga bingung kenapa kok ini susah sekali kita ingin menuntut atau mencapai keadilan di negeri ini,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
PSSI Masih Diam Terkait Kepastian Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi: Halo Guys, Bulan Depan Jadi Enggak?
Di samping itu, tambahnya, pihaknya tetap terus mendoakan David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu bisa kembali pulih. Pihaknya dan keluarga anak AG juga terus memantau perkembangan pemulihan David Ozora.

&quot;Kami mendoakan ananda David yang saat ini sedang proses pemulihan, kami terus pantau ananda David dan juga keluarga dari medsos, kami terus doakan agar cepat pulih kembali dan bisa segera menjalankan hari-hari seperti biasa,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
