<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Percepat Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Hadi Kerjasama dengan Persekutuan Gereja dan Persatuan Islam   </title><description>Percepat Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Hadi Kerjasama dengan Persekutuan Gereja dan Persatuan Islam
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam"/><item><title>Percepat Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Hadi Kerjasama dengan Persekutuan Gereja dan Persatuan Islam   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam-IQTkzbwae5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hadi Tjahjanto. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/337/2818723/percepat-sertifikasi-rumah-ibadah-menteri-hadi-kerjasama-dengan-persekutuan-gereja-dan-persatuan-islam-IQTkzbwae5.jpg</image><title>Hadi Tjahjanto. (Ist)</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis), Selasa (23/5/2023).

Hadi Tjahjanto menyampaikan Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, untuk percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan.

&amp;ldquo;Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan,&amp;rdquo; kata Hadi, melansir Antara.

Menteri Hadi kan berangkat ke Denpasar, Bali, untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.




BACA JUGA:
Hadi Tjahjanto Persilakan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Jaktim





&amp;ldquo;Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah,&amp;rdquo; ucap mantan Panglima TNI tersebut.

Ia menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut untuk percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan yang terkait dengan asset atau tanah yang diwakafkan.

&amp;ldquo;Pak Pendeta, Pak Ustadz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal,&amp;rdquo; ujar Hadi Tjahjanto.



Dengan Nota Kesepahaman ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).



Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGPI), Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis), Selasa (23/5/2023).

Hadi Tjahjanto menyampaikan Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, untuk percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan.

&amp;ldquo;Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan,&amp;rdquo; kata Hadi, melansir Antara.

Menteri Hadi kan berangkat ke Denpasar, Bali, untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.




BACA JUGA:
Hadi Tjahjanto Persilakan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Jaktim





&amp;ldquo;Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah,&amp;rdquo; ucap mantan Panglima TNI tersebut.

Ia menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut untuk percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan yang terkait dengan asset atau tanah yang diwakafkan.

&amp;ldquo;Pak Pendeta, Pak Ustadz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal,&amp;rdquo; ujar Hadi Tjahjanto.



Dengan Nota Kesepahaman ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).



Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGPI), Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

</content:encoded></item></channel></rss>
