<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Aksi Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Segera Panggil ASN Dinkes</title><description>Diketahui Ngabila sudah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi ke Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes"/><item><title>Buntut Aksi Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Segera Panggil ASN Dinkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 20:13 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes-6iJzDwLHLJ.JPG" expression="full" type="image/jpeg">ASN Dinkes DKI Ngabila Salma pamer gaji/Foto: Instagram</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/338/2818761/buntut-aksi-pamer-gaji-rp34-juta-inspektorat-dki-segera-panggil-asn-dinkes-6iJzDwLHLJ.JPG</image><title>ASN Dinkes DKI Ngabila Salma pamer gaji/Foto: Instagram</title></images><description>


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat segera memanggil aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes), Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Diketahui Ngabila sudah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi ke Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati terkait kasus tersebut.
&quot;Insyaallah (dr Ngabila Salama) segera kita panggil untuk klarifikasi,&quot; kata Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Ternyata Belum Setor LHKPN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Syaefulloh pun menekankan agar seluruh ASN Pemprov DKI mentaati Surat Edaran (SE) yang ditekan Sekda DKI Joko Agus Setyono soal menerapkan hidup sederhana dan menjauhi perilaku hidup pamer harta atau flexing.
&quot;Tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran pak Sekda yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana. Tentu berikutnya adalah pesan yang ingin kami sampaikan tidak hanya untuk Ngabila tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak SD di Dlingo Bantul Alami Pelecehan, Pelaku Ayah Tiri Korban

Sebelumnya, Heboh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinkes DKI Jakarta kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku teman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Si PNS ini juga ngaku bisa memberikan kritikan terhadap Menkes. Awalnya PNS Dinkes DKI ini mengunggah cuitan di akun Twitter miliknya.PNS Dinkes DKI itu menanggapi suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan dari kalangan pejabat.
Menanggapi PNS Dinkes DKI yang flexing gaji, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing. &amp;ldquo;Tanya sama yang mamerin, gimana,&amp;rdquo; ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).</description><content:encoded>


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat segera memanggil aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes), Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Diketahui Ngabila sudah dilakukan pemanggilan dan mengklarifikasi ke Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati terkait kasus tersebut.
&quot;Insyaallah (dr Ngabila Salama) segera kita panggil untuk klarifikasi,&quot; kata Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Ternyata Belum Setor LHKPN&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Syaefulloh pun menekankan agar seluruh ASN Pemprov DKI mentaati Surat Edaran (SE) yang ditekan Sekda DKI Joko Agus Setyono soal menerapkan hidup sederhana dan menjauhi perilaku hidup pamer harta atau flexing.
&quot;Tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran pak Sekda yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana. Tentu berikutnya adalah pesan yang ingin kami sampaikan tidak hanya untuk Ngabila tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak SD di Dlingo Bantul Alami Pelecehan, Pelaku Ayah Tiri Korban

Sebelumnya, Heboh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinkes DKI Jakarta kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku teman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Si PNS ini juga ngaku bisa memberikan kritikan terhadap Menkes. Awalnya PNS Dinkes DKI ini mengunggah cuitan di akun Twitter miliknya.PNS Dinkes DKI itu menanggapi suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan dari kalangan pejabat.
Menanggapi PNS Dinkes DKI yang flexing gaji, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing. &amp;ldquo;Tanya sama yang mamerin, gimana,&amp;rdquo; ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
