<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Wanita Terciduk Selundupkan Sabu dalam Al Quran ke Lapas Pemuda Madiun</title><description>Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun"/><item><title>Seorang Wanita Terciduk Selundupkan Sabu dalam Al Quran ke Lapas Pemuda Madiun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun</guid><pubDate>Selasa 23 Mei 2023 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun-pbRDqBqZit.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang perempuan terciduk selundupkan sabu dalam Al Quran ke Lapas Pemuda Madiun/Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/23/519/2818624/seorang-wanita-terciduk-selundupkan-sabu-dalam-al-quran-ke-lapas-pemuda-madiun-pbRDqBqZit.jpg</image><title>Seorang perempuan terciduk selundupkan sabu dalam Al Quran ke Lapas Pemuda Madiun/Foto: Ist</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA1NC81L3g4a3U5a2g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MADIUN &amp;ndash; Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun. Mirisnya, guna mengelabui petugas, barang haram itu diselipkan di dalam kitab suci Al Quran.

Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG. PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya, seorang warga binaan berinisial MAT.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Tengah Tertinggi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.

&amp;ldquo;Kejadiannya hari ini, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,&amp;rdquo; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari,&quot; Selasa (23/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo, Ini Perannya!


Saat itu, petugas melihat pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut. Petugas pun membongkar jilidannya untuk dilakukan pembuktian.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

&amp;ldquo;Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,&amp;rdquo; imbuh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Nova menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

&amp;ldquo;Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,&amp;rdquo; urai Nova.

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

Namun, pada Kamis pekan lalu Lapas Pemuda Madiun tidak menerima kunjungan karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya PWG kembali lagi hari ini, Selasa (23/5/2023).



Ia menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.



&amp;ldquo;Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,&amp;rdquo; tegas Nova.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA1NC81L3g4a3U5a2g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MADIUN &amp;ndash; Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun. Mirisnya, guna mengelabui petugas, barang haram itu diselipkan di dalam kitab suci Al Quran.

Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG. PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya, seorang warga binaan berinisial MAT.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Tengah Tertinggi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.

&amp;ldquo;Kejadiannya hari ini, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,&amp;rdquo; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari,&quot; Selasa (23/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo, Ini Perannya!


Saat itu, petugas melihat pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut. Petugas pun membongkar jilidannya untuk dilakukan pembuktian.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

&amp;ldquo;Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,&amp;rdquo; imbuh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Nova menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

&amp;ldquo;Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,&amp;rdquo; urai Nova.

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

Namun, pada Kamis pekan lalu Lapas Pemuda Madiun tidak menerima kunjungan karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya PWG kembali lagi hari ini, Selasa (23/5/2023).



Ia menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.



&amp;ldquo;Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,&amp;rdquo; tegas Nova.</content:encoded></item></channel></rss>
