<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Perdagangan Narkoba</title><description>Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba"/><item><title>Polri Endus Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Perdagangan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2023 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba-0MRFYVoY7a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/24/337/2819176/polri-endus-indikasi-dana-politik-pemilu-2024-dari-perdagangan-narkoba-0MRFYVoY7a.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNC8xLzE2NjQ4Mi81L3g4bDcwYmg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Persiapan Serangan Balasan, Uni Eropa Pasok 220.000 Peluru Artileri dan 1.300 Rudal ke Ukraina

Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

&quot;Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,&quot; kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Ini Penyebab Terjadinya Duel Maut Pemuda di Kembangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Peningkatan pengawasan itu, kata Jayadi telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).



&quot;Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNC8xLzE2NjQ4Mi81L3g4bDcwYmg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Persiapan Serangan Balasan, Uni Eropa Pasok 220.000 Peluru Artileri dan 1.300 Rudal ke Ukraina

Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

&quot;Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,&quot; kata Jayadi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Ini Penyebab Terjadinya Duel Maut Pemuda di Kembangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Peningkatan pengawasan itu, kata Jayadi telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).



&quot;Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
