<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Geledah Kantor Kemensos, Penyidik KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik   </title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik"/><item><title> Geledah Kantor Kemensos, Penyidik KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2023 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik-IiBY0dpYlM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/24/337/2819214/geledah-kantor-kemensos-penyidik-kpk-sita-dokumen-dan-bukti-elektronik-IiBY0dpYlM.jpg</image><title>Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).

&quot;Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fiqri saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Terhadap barang yang diamankan, kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisi dan penyitaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

&quot;Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,&quot; kata Ali.

BACA JUGA:
Tak Mau Beri Bansos Berupa Barang, Mensos Risma: Saya Pegang Perintah Presiden&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos),

&quot;Benar, ada kegiatan dimaksud,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:
Mensos Risma Akui Telah Mutasi Pegawai Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkam enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.



Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.



KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.</description><content:encoded>

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).

&quot;Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fiqri saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Terhadap barang yang diamankan, kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisi dan penyitaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

&quot;Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,&quot; kata Ali.

BACA JUGA:
Tak Mau Beri Bansos Berupa Barang, Mensos Risma: Saya Pegang Perintah Presiden&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos),

&quot;Benar, ada kegiatan dimaksud,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:
Mensos Risma Akui Telah Mutasi Pegawai Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkam enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.



Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.



KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.</content:encoded></item></channel></rss>
