<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi, Polisi Gelar Perkara   </title><description>Kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja terus bergulir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara"/><item><title>Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi, Polisi Gelar Perkara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara</guid><pubDate>Rabu 24 Mei 2023 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara-BzNGtxGBKN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/24/525/2819310/bocah-sd-tewas-dikeroyok-kakak-kelas-di-sukabumi-polisi-gelar-perkara-BzNGtxGBKN.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>SUKABUMI - Kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

&quot;Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota,&quot; ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Kelas 3 SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu dalam sepekan ini, untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian kepada siswa SDN di Kecamatan Sukaraja tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelasnya Jalani Operasi di Kepala&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar agar penyampaian pengungkapan kasusnya bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.&amp;ldquo;Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara. Sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia,&quot; ujar Ari.



Ari menambahkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari enam orang anak atau siswa SD, empat orang dari pihak keluarga, dua orang dari pihak rumah sakit dan tiga orang guru. Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi.

</description><content:encoded>SUKABUMI - Kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

&quot;Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota,&quot; ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Kelas 3 SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Periksa Pihak Sekolah

Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu dalam sepekan ini, untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian kepada siswa SDN di Kecamatan Sukaraja tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelasnya Jalani Operasi di Kepala&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar agar penyampaian pengungkapan kasusnya bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.&amp;ldquo;Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara. Sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia,&quot; ujar Ari.



Ari menambahkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari enam orang anak atau siswa SD, empat orang dari pihak keluarga, dua orang dari pihak rumah sakit dan tiga orang guru. Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi.

</content:encoded></item></channel></rss>
