<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>8 WNI Dilaporkan Dideportasi karena Kasus Shinkansen, Ini Tanggapan KBRI Tokyo</title><description>Kedelapan WNI tersebut diduga telah menyerobot tiket Shinkansen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo"/><item><title>8 WNI Dilaporkan Dideportasi karena Kasus Shinkansen, Ini Tanggapan KBRI Tokyo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 06:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo-3spuRtobxp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/18/2819538/8-wni-dilaporkan-dideportasi-karena-kasus-shinkansen-ini-tanggapan-kbri-tokyo-3spuRtobxp.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.
&amp;ldquo;KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,&amp;rdquo; kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Rabu, (24/5/2023).

BACA JUGA:
Masinis Pergi ke Toilet, Kereta Shinkansen Melaju 150 Km/Jam Tanpa Pengemudi

Dilansir dari ANTARA, informasi sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok, yang menyebutkan bahwa delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.
Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah &amp;ldquo;menembak&amp;rdquo; tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

BACA JUGA:
3 WNI Diduga Bunuh dan Buang Jenazah di Dalam Koper, KBRI Tokyo Minta Akses Bertemu

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.
Meinarti mengingatkan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.
Dia menambahkan bahwa KBRI juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.
&amp;ldquo;KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,&amp;rdquo; ujarnya.
Dalam pesan melalui akunnya di Instagram yang diunggah pada Rabu, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.
&quot;Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,&quot; kata KBRI.</description><content:encoded>TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.
&amp;ldquo;KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,&amp;rdquo; kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Rabu, (24/5/2023).

BACA JUGA:
Masinis Pergi ke Toilet, Kereta Shinkansen Melaju 150 Km/Jam Tanpa Pengemudi

Dilansir dari ANTARA, informasi sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok, yang menyebutkan bahwa delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.
Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah &amp;ldquo;menembak&amp;rdquo; tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

BACA JUGA:
3 WNI Diduga Bunuh dan Buang Jenazah di Dalam Koper, KBRI Tokyo Minta Akses Bertemu

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.
Meinarti mengingatkan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.
Dia menambahkan bahwa KBRI juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.
&amp;ldquo;KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,&amp;rdquo; ujarnya.
Dalam pesan melalui akunnya di Instagram yang diunggah pada Rabu, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.
&quot;Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,&quot; kata KBRI.</content:encoded></item></channel></rss>
