<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Maspion Alim Markus Diperiksa soal Aliran Uang Eks Bupati Sidoarjo </title><description>Saiful Ilah (SI) diduga menerima sejumlah uang asing dari berbagai pihak swasta yang bertentangan dengan jabatannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo"/><item><title>Bos Maspion Alim Markus Diperiksa soal Aliran Uang Eks Bupati Sidoarjo </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo-vGWlLflqcB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/337/2819667/bos-maspion-alim-markus-diperiksa-soal-aliran-uang-eks-bupati-sidoarjo-vGWlLflqcB.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry atau Maspion Group, Alim Markus, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Alim Markus didalami keterangannya soal aliran uang untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

BACA JUGA:
Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp5,6 Miliar hingga Logam Mulia

KPK mengantongi informasi bahwa Bos Maspion Group tersebut mengetahui adanya aliran uang yang diterima oleh Saiful Ilah ketika masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.
Saiful Ilah (SI) diduga menerima sejumlah uang asing dari berbagai pihak swasta yang bertentangan dengan jabatannya.

BACA JUGA:
KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Tersangka, Ini Alasannya

&quot;Alim Markus (Dirut PT Indal Alumunium Industry), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/5/2023).

&quot;Adapun, uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta,&quot; sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka. Kali ini, mantan Bupati Sidoarjo tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, Saiful Ilah juga terjerat perkara suap terkait beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Ia telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara atas kasus suapnya tersebut.



Sementara terkait perkara gratifikasinya, Saiful diduga menerima hadiah dalam bentuk barang maupun uang. Seolah-olah, uang dan barang tersebut diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, THR, maupun fee.



Adapun, pihak-pihak yang memberikan gratifikasi, antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD. Saiful diduga menerima uang tunai dalam bentuk rupiah dan asing.



Saiful Ilah diduga juga menerima logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah, hingga handphone merek terkenal.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry atau Maspion Group, Alim Markus, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Alim Markus didalami keterangannya soal aliran uang untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

BACA JUGA:
Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp5,6 Miliar hingga Logam Mulia

KPK mengantongi informasi bahwa Bos Maspion Group tersebut mengetahui adanya aliran uang yang diterima oleh Saiful Ilah ketika masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo.
Saiful Ilah (SI) diduga menerima sejumlah uang asing dari berbagai pihak swasta yang bertentangan dengan jabatannya.

BACA JUGA:
KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Tersangka, Ini Alasannya

&quot;Alim Markus (Dirut PT Indal Alumunium Industry), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/5/2023).

&quot;Adapun, uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta,&quot; sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka. Kali ini, mantan Bupati Sidoarjo tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, Saiful Ilah juga terjerat perkara suap terkait beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Ia telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara atas kasus suapnya tersebut.



Sementara terkait perkara gratifikasinya, Saiful diduga menerima hadiah dalam bentuk barang maupun uang. Seolah-olah, uang dan barang tersebut diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, THR, maupun fee.



Adapun, pihak-pihak yang memberikan gratifikasi, antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD. Saiful diduga menerima uang tunai dalam bentuk rupiah dan asing.



Saiful Ilah diduga juga menerima logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah, hingga handphone merek terkenal.</content:encoded></item></channel></rss>
