<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Metro Sambangi Polres Depok Cek Penanganan KDRT Suami-Istri</title><description>Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri"/><item><title>Kapolda Metro Sambangi Polres Depok Cek Penanganan KDRT Suami-Istri</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri-D7oNbnR7ji.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2819707/kapolda-metro-sambangi-polres-depok-cek-penanganan-kdrt-suami-istri-D7oNbnR7ji.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Antara)</title></images><description>


DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan perkara kasus saling lapor suami-istri dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos). Awalnya, kedua pasutri itu ditahan.
&quot;Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,&quot; kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menyebut bahwa dalam diskusi 30 menit dengan jajaran Polres Metro Depok dapat melihat gambaran perkara mulai dari sebab hingga akibat.

BACA JUGA:
 Suami Ini Tega Sobek Kemaluan Istrinya Usai Tak Mau Diajak Bercinta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan saya (di Polres Depok) sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Haji 2023: Hari Kedua Kedatangan Jamaah Indonesia, 15 Kloter Akan Tiba di Madinah

Karyoto pun membuka peluang untuk mengedepankan restorative justice (RJ). Sebab, menurutnya dalam Undang-Undang KDRT dapat menyatukan kembali sebuah keluarga.
&quot;Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh,&quot; ujar Karyoto.Karyoto berharap agar penanganan kasus perkara dugaan KDRT ini dapat dijadikan pembelajaran oleh penyidik bahwa dalam menangani perkara harus berimbang.
Dia juga memberikan penangguhan penahanan kepada istri yang sebelumnya juga ditahan.
&quot;Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang,&quot; tuturnya.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.
&quot;Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,&quot; cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).
Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami.
&quot;Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>


DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan perkara kasus saling lapor suami-istri dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos). Awalnya, kedua pasutri itu ditahan.
&quot;Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,&quot; kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menyebut bahwa dalam diskusi 30 menit dengan jajaran Polres Metro Depok dapat melihat gambaran perkara mulai dari sebab hingga akibat.

BACA JUGA:
 Suami Ini Tega Sobek Kemaluan Istrinya Usai Tak Mau Diajak Bercinta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan saya (di Polres Depok) sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Haji 2023: Hari Kedua Kedatangan Jamaah Indonesia, 15 Kloter Akan Tiba di Madinah

Karyoto pun membuka peluang untuk mengedepankan restorative justice (RJ). Sebab, menurutnya dalam Undang-Undang KDRT dapat menyatukan kembali sebuah keluarga.
&quot;Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh,&quot; ujar Karyoto.Karyoto berharap agar penanganan kasus perkara dugaan KDRT ini dapat dijadikan pembelajaran oleh penyidik bahwa dalam menangani perkara harus berimbang.
Dia juga memberikan penangguhan penahanan kepada istri yang sebelumnya juga ditahan.
&quot;Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang,&quot; tuturnya.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.
&quot;Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,&quot; cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).
Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami.
&quot;Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
