<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunda Penanganan Kasus KDRT di Depok, Irjen Karyoto: Kita Berikan Waktu untuk Kontemplasi   </title><description>Karyoto menekankan bahwa suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi"/><item><title>Tunda Penanganan Kasus KDRT di Depok, Irjen Karyoto: Kita Berikan Waktu untuk Kontemplasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi-Z4bAQNVhey.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2819714/tunda-penanganan-kasus-kdrt-di-depok-irjen-karyoto-kita-berikan-waktu-untuk-kontemplasi-Z4bAQNVhey.jpg</image><title></title></images><description>


DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut bahwa kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunda sementara atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, si suami BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.
&quot;Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali,&quot; kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menekankan bahwa suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:
Kenapa Hipertensi Lebih Banyak Terjadi pada Laki-laki?

&quot;Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Anak Blakblakan Singgung Perselingkuhan, Inge Anugrah: Namanya juga Gosip-gosip
Karyoto menambahkan bahwa kedua belah pihak yang saling melapor itu sudah bisa dilakukan penahanan.
&quot;Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan,&quot; ucapnya.
Karyoto pun memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
&quot;Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara,&quot; ujar Karyoto.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.
&quot;Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,&quot; cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).
Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami. &quot;Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>


DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut bahwa kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunda sementara atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, si suami BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos) imbas istri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan suami tidak ditahan.
&quot;Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali,&quot; kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menekankan bahwa suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:
Kenapa Hipertensi Lebih Banyak Terjadi pada Laki-laki?

&quot;Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Anak Blakblakan Singgung Perselingkuhan, Inge Anugrah: Namanya juga Gosip-gosip
Karyoto menambahkan bahwa kedua belah pihak yang saling melapor itu sudah bisa dilakukan penahanan.
&quot;Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan,&quot; ucapnya.
Karyoto pun memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
&quot;Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara,&quot; ujar Karyoto.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.
&quot;Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,&quot; cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).
Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami. &quot;Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
