<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelapkan Dana Desa dan BLT Rp300 Juta, Staff Desa Pangaur Jasinga Ditangkap Polisi</title><description>Perempuan berinisial HH (29) itu telah melakukan penggelapan dana desa dan BLT warga sekitar Rp 300 juta.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi"/><item><title>Gelapkan Dana Desa dan BLT Rp300 Juta, Staff Desa Pangaur Jasinga Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi-Au8RCkBxcU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penggelapan BLT ditangkap/Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/338/2820145/gelapkan-dana-desa-dan-blt-rp300-juta-staff-desa-pangaur-jasinga-ditangkap-polisi-Au8RCkBxcU.jpg</image><title>Pelaku penggelapan BLT ditangkap/Foto: Ist</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC81L3g4ajk4dGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi mengamankan staff Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perempuan berinisial HH (29) itu telah melakukan penggelapan dana desa dan BLT warga sekitar Rp 300 juta.

&quot;Pelaku HH merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang sekitar Rp 300 juta dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS,&quot; kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tertunda 2 Tahun, Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer dengan Angkatan Bersenjata UEA

Adapun aksi penggelapan pelaku sudah terjadi sejak 15  September 2022. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023.

&quot;Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Depok Ajak Masyarakat Jangan Takut Lapor Tindakan Kekerasaan Anak dan Perempuan: Gratis!

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga dan sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.

&quot;Potif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami pemeriksaan penyidikan,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNC80LzE2MDExNC81L3g4ajk4dGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi mengamankan staff Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perempuan berinisial HH (29) itu telah melakukan penggelapan dana desa dan BLT warga sekitar Rp 300 juta.

&quot;Pelaku HH merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang sekitar Rp 300 juta dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS,&quot; kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tertunda 2 Tahun, Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer dengan Angkatan Bersenjata UEA

Adapun aksi penggelapan pelaku sudah terjadi sejak 15  September 2022. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023.

&quot;Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Depok Ajak Masyarakat Jangan Takut Lapor Tindakan Kekerasaan Anak dan Perempuan: Gratis!

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga dan sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.

&quot;Potif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami pemeriksaan penyidikan,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
