<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Orang Ditangkap, Ratusan Warga Muarojambi Geruduk Kantor Polisi</title><description>10 Orang Ditangkap, Ratusan Warga Muarojambi Geruduk Kantor Polisi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi"/><item><title>10 Orang Ditangkap, Ratusan Warga Muarojambi Geruduk Kantor Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 08:26 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi-PbH5JtbIuM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan warga Muarojambi geruduk kantor polisi. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819582/10-orang-ditangkap-ratusan-warga-muarojambi-geruduk-kantor-polisi-PbH5JtbIuM.jpg</image><title>Ratusan warga Muarojambi geruduk kantor polisi. (Ist)</title></images><description>





MUAROJAMBI - Ratusan warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menggeruduk Polsek Kumpeh Ulu, pada Rabu (24/5/2023) malam.

Mereka menuntut 10 orang warganya yang ditangkap polisi terkait dugaan pencurian sawit milik salah satu perusahaan perkebunan dibebaskan.

Tidak hanya itu, warga menilai selalu dipersulit saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ratusan warga, baik laki-laki maupun emak-emak terlihat mengepung Mapolsek Kumpeh Ulu. Meski 10 orang yang diamankan sudah dibawa ke Polres Muarojambi, warga tetap menuntut agar warganya dibebaskan.






BACA JUGA:
Ini Identitas 4 Korban Luka Bacok Akibat Bentrok Dua Kelompok Remaja di Jambi&amp;nbsp; &amp;nbsp;





Warga menilai, persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan telah selesai dan telah dinyatakan inkrah di pengadilan.

&quot;Kami menuntut 10 warga yang dituduh melakukan pencurian buah sawit segera dibebaskan,&quot; tegas warga setempat, Rasidi.





BACA JUGA:
16 Warga Jambi Ditangkap di Malaysia Diduga Terkait Judi Online






Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta yang datang ke TKP melakukan mediasi untuk meredam amarah warga.


&quot;Kejadian ini terjadi karena masyarakat tidak puas lantaran ada warganya diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit,&quot; ujarnya, Kamis (25/5/2023).



Menurutnya, prioritas yang diutamakan adalah menjaga keamanan tetap kondusif.



Informasi terakhir, hasil negosiasi antara pihak kepolisian dan warga akhirnya kesepuluh warga yang diamankan dibebaskan untuk kembali ke keluarga.



</description><content:encoded>





MUAROJAMBI - Ratusan warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menggeruduk Polsek Kumpeh Ulu, pada Rabu (24/5/2023) malam.

Mereka menuntut 10 orang warganya yang ditangkap polisi terkait dugaan pencurian sawit milik salah satu perusahaan perkebunan dibebaskan.

Tidak hanya itu, warga menilai selalu dipersulit saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ratusan warga, baik laki-laki maupun emak-emak terlihat mengepung Mapolsek Kumpeh Ulu. Meski 10 orang yang diamankan sudah dibawa ke Polres Muarojambi, warga tetap menuntut agar warganya dibebaskan.






BACA JUGA:
Ini Identitas 4 Korban Luka Bacok Akibat Bentrok Dua Kelompok Remaja di Jambi&amp;nbsp; &amp;nbsp;





Warga menilai, persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan telah selesai dan telah dinyatakan inkrah di pengadilan.

&quot;Kami menuntut 10 warga yang dituduh melakukan pencurian buah sawit segera dibebaskan,&quot; tegas warga setempat, Rasidi.





BACA JUGA:
16 Warga Jambi Ditangkap di Malaysia Diduga Terkait Judi Online






Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta yang datang ke TKP melakukan mediasi untuk meredam amarah warga.


&quot;Kejadian ini terjadi karena masyarakat tidak puas lantaran ada warganya diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit,&quot; ujarnya, Kamis (25/5/2023).



Menurutnya, prioritas yang diutamakan adalah menjaga keamanan tetap kondusif.



Informasi terakhir, hasil negosiasi antara pihak kepolisian dan warga akhirnya kesepuluh warga yang diamankan dibebaskan untuk kembali ke keluarga.



</content:encoded></item></channel></rss>
