<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dampingi Korban Jalani Visum, RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual</title><description>GH diketahui menjadi korban pelecehan seksual sejak Oktober 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual"/><item><title>Dampingi Korban Jalani Visum, RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Jefry Langi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-sj1W5saSYY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo dampingi korban pelecehan seksual jalani visum (Foto: Jefry Langi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819663/dampingi-korban-jalani-visum-rpa-perindo-sulut-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-sj1W5saSYY.jpg</image><title>RPA Perindo dampingi korban pelecehan seksual jalani visum (Foto: Jefry Langi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNS80LzE2NjUxOC81L3g4bDg1ZDU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MINAHASA &amp;ndash; Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) memita polisi segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang mahasiswi berinisial GH.
Ketua DPW RPA) Perindo Sulut, Anneke Lesar mendesak polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual ini.
&quot;Hingga kini pelaku pelecehan seksual tersebut, masih berkeliaran dengan bebas. Tentunya kondisi ini sangat merugikan korban, karena sangat berdampak terhadap psikologisnya, serta rentan pelaku mengulangi perbuatannya,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Ketua DPW RPA Perindo Sulut Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus Pelecehan di Tempat Kos

Demi mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, DPW RPA Perindo Sulut, mendampingi GH untuk menjalani visum ver psikiatrikum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang Kabupaten Minahasa, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA:
DPW RPA Perindo Sulut Dampingi Kasus Mahasiswi Cantik yang Direkam Diam-Diam saat Mandi

&quot;Visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi. Langkah ini kami lakukan, dari hasil konsultasi dengan penyidik Polsa Sulut,&quot; tambahnya.


GH diketahui menjadi korban pelecehan seksual sejak Oktober 2022. GH yang sedang ganti baju di dalam kamar kos, secara diam-diam direkam oleh pelaku menggunakan ponsel.

Hingga saat ini, pelaku pelecehan seksual tersebut belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNS80LzE2NjUxOC81L3g4bDg1ZDU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MINAHASA &amp;ndash; Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) memita polisi segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang mahasiswi berinisial GH.
Ketua DPW RPA) Perindo Sulut, Anneke Lesar mendesak polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual ini.
&quot;Hingga kini pelaku pelecehan seksual tersebut, masih berkeliaran dengan bebas. Tentunya kondisi ini sangat merugikan korban, karena sangat berdampak terhadap psikologisnya, serta rentan pelaku mengulangi perbuatannya,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Ketua DPW RPA Perindo Sulut Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus Pelecehan di Tempat Kos

Demi mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, DPW RPA Perindo Sulut, mendampingi GH untuk menjalani visum ver psikiatrikum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang Kabupaten Minahasa, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA:
DPW RPA Perindo Sulut Dampingi Kasus Mahasiswi Cantik yang Direkam Diam-Diam saat Mandi

&quot;Visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi. Langkah ini kami lakukan, dari hasil konsultasi dengan penyidik Polsa Sulut,&quot; tambahnya.


GH diketahui menjadi korban pelecehan seksual sejak Oktober 2022. GH yang sedang ganti baju di dalam kamar kos, secara diam-diam direkam oleh pelaku menggunakan ponsel.

Hingga saat ini, pelaku pelecehan seksual tersebut belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut.</content:encoded></item></channel></rss>
