<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya</title><description>Dua Kubu Tenaga kerja bongkar muat terlibat bentrok di depan pergudangan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya"/><item><title>Dua Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya</guid><pubDate>Kamis 25 Mei 2023 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Faisal Abubakar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya-vOsHkJQqia.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua kelompok tenaga kerja bongkar muat bentrok di Kubu Raya/Foto: Faisal Abubakar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/25/340/2819964/dua-kelompok-tenaga-kerja-bongkar-muat-bentrok-di-kubu-raya-vOsHkJQqia.jpg</image><title>Dua kelompok tenaga kerja bongkar muat bentrok di Kubu Raya/Foto: Faisal Abubakar</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA4Mi81L3g4a3V4ZG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KUBU RAYA - Dua kubu tenaga kerja bongkar muat terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (25/5/2023).

Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News: Kapal Pengangkut Solar Meledak di Pelabuhan Muara Baru, Sejumlah ABK Terluka Parah

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian tersebut kata Kapolsek berawal dari adu mulut terkait masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai kedua kelompok.

Hasiholan juga menjelaskan bahwa, permasalahan koperasi tenaga kerja tersebut sudah ditangani oleh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gara-Gara Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Pemuda Bentrok

&quot;Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,&quot; tegas Kapolsek.

Diketahui bahwa permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi di Pemda Kubu Raya pada 4 Mei 2023 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:

1. Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggotanya Koperasi

2. Bahwa setelah dilakukan verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukan

3. Selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.



Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan bahwa, untuk permasalah kedua Koperasi ini diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.



&quot;Kami dari Polres Kubu Raya hanya menghimbau kepada kedua kubu, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang,&quot; kata Ade.



Sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xMS8xLzE2NjA4Mi81L3g4a3V4ZG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KUBU RAYA - Dua kubu tenaga kerja bongkar muat terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (25/5/2023).

Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News: Kapal Pengangkut Solar Meledak di Pelabuhan Muara Baru, Sejumlah ABK Terluka Parah

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian tersebut kata Kapolsek berawal dari adu mulut terkait masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai kedua kelompok.

Hasiholan juga menjelaskan bahwa, permasalahan koperasi tenaga kerja tersebut sudah ditangani oleh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gara-Gara Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Pemuda Bentrok

&quot;Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,&quot; tegas Kapolsek.

Diketahui bahwa permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi di Pemda Kubu Raya pada 4 Mei 2023 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:

1. Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggotanya Koperasi

2. Bahwa setelah dilakukan verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukan

3. Selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.



Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan bahwa, untuk permasalah kedua Koperasi ini diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.



&quot;Kami dari Polres Kubu Raya hanya menghimbau kepada kedua kubu, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang,&quot; kata Ade.



Sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman.</content:encoded></item></channel></rss>
