<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III Bakal Panggil Kejagung, Perindo: Usut Mega Korupsi Bakti Kominfo Sampai ke Akarnya!</title><description>Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan upaya percepatan pengusutan dugaan mega korupsi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya"/><item><title>Komisi III Bakal Panggil Kejagung, Perindo: Usut Mega Korupsi Bakti Kominfo Sampai ke Akarnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya</guid><pubDate>Jum'at 26 Mei 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya-XIt3jfSphP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yerry Tawalujan/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/26/337/2820541/komisi-iii-bakal-panggil-kejagung-perindo-usut-mega-korupsi-bakti-kominfo-sampai-ke-akarnya-XIt3jfSphP.jpg</image><title>Yerry Tawalujan/Foto: MPI</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2MC81L3g4bDBubzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan mendukung rencana Komisi III DPR memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan dugaan kasus korupsi  Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan upaya percepatan pengusutan dugaan mega korupsi yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ngamar dengan Bawahannya, Wabup Rokan Hilir Diamankan Polisi

&quot;Masyarakat sedang menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini. Jadi harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Itu sebabnya kami mendukung pihak Komisi III DPR RI agar segera memanggil Jaksa Agung supaya mempercepat penuntasan mega skandal ini,&quot; kata Yerry, Jumat (26/5/2023).

Yerry Tawalujan, yang merupakan putra asli Minahasa sekaligus Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu,  mengimbau semua lapisan masyarakat untuk turut aktif mengawasi progres kasus yang dimaksud.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Janjikan Keamanan, Presiden Lukashenko: Transfer Senjata Nuklir Taktis Rusia ke Belarusia Telah Dimulai

Politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, pengusutan harus tuntas tentang siapa saja dana haram itu dialirkan.

&quot;Kami mendorong elemen-elemen masyarakat, ormas anti-korupsi, tokoh-tokoh agama dan semua pihak yang peduli dengan kemajuan pembangunan untuk ikut mengawasi dan bersuara supaya mega korupsi BTS 4G ini diusut tuntas,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo, yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Yerry menambahkan, pengungkapan dugaan kasus korupsi ini murni penegakan hukum bukan unsur politik.



Menurutnya, jika kasus mega korupsi berskala besar itu dilakukan oleh pelaku politik, biasanya hanya pelaku utama saja yang diproses hukum, sedangkan aktor utama atau otak perencana kasus korupsi itu tak tersentuh hukum.



&quot;Makanya, kami meminta Komisi III DPR segera saja buktikan janjinya dan panggil Kejaksaan Agung,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNy8xLzE2NjI2MC81L3g4bDBubzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan mendukung rencana Komisi III DPR memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan dugaan kasus korupsi  Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan upaya percepatan pengusutan dugaan mega korupsi yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ngamar dengan Bawahannya, Wabup Rokan Hilir Diamankan Polisi

&quot;Masyarakat sedang menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini. Jadi harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Itu sebabnya kami mendukung pihak Komisi III DPR RI agar segera memanggil Jaksa Agung supaya mempercepat penuntasan mega skandal ini,&quot; kata Yerry, Jumat (26/5/2023).

Yerry Tawalujan, yang merupakan putra asli Minahasa sekaligus Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu,  mengimbau semua lapisan masyarakat untuk turut aktif mengawasi progres kasus yang dimaksud.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Janjikan Keamanan, Presiden Lukashenko: Transfer Senjata Nuklir Taktis Rusia ke Belarusia Telah Dimulai

Politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, pengusutan harus tuntas tentang siapa saja dana haram itu dialirkan.

&quot;Kami mendorong elemen-elemen masyarakat, ormas anti-korupsi, tokoh-tokoh agama dan semua pihak yang peduli dengan kemajuan pembangunan untuk ikut mengawasi dan bersuara supaya mega korupsi BTS 4G ini diusut tuntas,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo, yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Yerry menambahkan, pengungkapan dugaan kasus korupsi ini murni penegakan hukum bukan unsur politik.



Menurutnya, jika kasus mega korupsi berskala besar itu dilakukan oleh pelaku politik, biasanya hanya pelaku utama saja yang diproses hukum, sedangkan aktor utama atau otak perencana kasus korupsi itu tak tersentuh hukum.



&quot;Makanya, kami meminta Komisi III DPR segera saja buktikan janjinya dan panggil Kejaksaan Agung,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
