<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini</title><description>Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini"/><item><title>Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini</guid><pubDate>Jum'at 26 Mei 2023 05:53 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini-HSjgO7d8yH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/26/338/2820202/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-dki-jakarta-hari-ini-HSjgO7d8yH.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNS8xOS8xNjY1NTAvNS94OGw4c3V3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).
Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA:
Hadapi Wakil Tuan Rumah di Perempatfinal Malaysia Masters 2023, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Waspadai Hal Ini!

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

BACA JUGA:
Tumbal Memanasnya Hubungan Kerajaan Banten dan Mataram
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNS8xOS8xNjY1NTAvNS94OGw4c3V3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).
Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA:
Hadapi Wakil Tuan Rumah di Perempatfinal Malaysia Masters 2023, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Waspadai Hal Ini!

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

BACA JUGA:
Tumbal Memanasnya Hubungan Kerajaan Banten dan Mataram
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

</content:encoded></item></channel></rss>
