<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu   </title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu"/><item><title>PPATK Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu</guid><pubDate>Sabtu 27 Mei 2023 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu-tPqBkzSnSW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/27/337/2820956/ppatk-koordinasi-dengan-kpu-dan-bawaslu-soal-aliran-uang-narkoba-untuk-dana-politik-pemilu-tPqBkzSnSW.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait uang tindak pidana narkoba yang diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.

&quot;Iya kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,&quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:
Bawaslu Telisik Aliran Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba

&quot;Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain misalnya KPU atau Bawaslu sesuai dengan kerangka kerjasama bilateral yang disepakati,&quot; ungkap Ivan.

Sebelumnya, Bawaslu RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan aliran dana narkoba.

BACA JUGA:
Wapres Minta Polri Dalami Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Perdagangan Narkoba

&quot;Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu,&quot; kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan.</description><content:encoded>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait uang tindak pidana narkoba yang diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.

&quot;Iya kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,&quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:
Bawaslu Telisik Aliran Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba

&quot;Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain misalnya KPU atau Bawaslu sesuai dengan kerangka kerjasama bilateral yang disepakati,&quot; ungkap Ivan.

Sebelumnya, Bawaslu RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan aliran dana narkoba.

BACA JUGA:
Wapres Minta Polri Dalami Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Perdagangan Narkoba

&quot;Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu,&quot; kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan.</content:encoded></item></channel></rss>
