<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS   </title><description>Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks"/><item><title>Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks</guid><pubDate>Sabtu 27 Mei 2023 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks-eMWFrdfe5g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/27/337/2821043/bareskrim-selidiki-kasus-dugaan-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks-eMWFrdfe5g.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,&quot; kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:
Politikus PKS Bukhori Yusuf Tuding Laporan KDRT untuk Bunuh Karakternya Jelang Tahun Politik

Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

&quot;Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.

BACA JUGA:
Soroti Kasus KDRT Pasutri Depok, Partai Perindo: Penanganan Harus Adil dan Transparan

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; kata Mabruri.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,&quot; kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:
Politikus PKS Bukhori Yusuf Tuding Laporan KDRT untuk Bunuh Karakternya Jelang Tahun Politik

Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

&quot;Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,&quot; ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.

BACA JUGA:
Soroti Kasus KDRT Pasutri Depok, Partai Perindo: Penanganan Harus Adil dan Transparan

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

&quot;DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,&quot; kata Mabruri.
</content:encoded></item></channel></rss>
