<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepergok Curi TV di Rumsong, Maling Babak Belur Dihajar Warga</title><description>Pria berinisial T (34), babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri TV di rumah kosong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga"/><item><title>Kepergok Curi TV di Rumsong, Maling Babak Belur Dihajar Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga-euM7cXVlvL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling rumah kosong babak belur dihajar massa (Foto : Instagram/@infojkt24)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821632/kepergok-curi-tv-di-rumsong-maling-babak-belur-dihajar-warga-euM7cXVlvL.jpg</image><title>Maling rumah kosong babak belur dihajar massa (Foto : Instagram/@infojkt24)</title></images><description>JAKARTA - Pria berinisial T (34), babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri TV di rumah kosong atau Rumsong yang ditinggal oleh penghuninya. Pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Cengkareng.

Peristiwa itu terjadi di pemukiman warga, Jalan Akasia RT06 RW13, Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 27 Mei 2023.


BACA JUGA:
Ditinggal Salat Magrib, Motor Lenyap Digasak Maling di Masjid Lampung


Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, saat itu kondisi rumah tersebut sedang ditinggal oleh penghuninya bekerja.

&quot;Melihat situasi itu, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan pelaku mengambil televisi,&quot; kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).


BACA JUGA:
Lagi Asyik Mancing, Motor Pria Ini Dibawa Kabur Maling


Sejumlah warga kemudian mencurigai gelagat pelaku dan menghampirinya. Pelaku  sempat mendapat salam olahraga dari warga sebelum digelandang ramai-ramai ke Polsek Cengkareng.

&quot;Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&quot; kata Hasoloan.Hasoloan mengatakan, pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang beraksi bersama pelaku T. Saat ini pelaku T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

&quot;Untuk itu (adanya terduga pelaku lain) masih kita dalami,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pria berinisial T (34), babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri TV di rumah kosong atau Rumsong yang ditinggal oleh penghuninya. Pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Cengkareng.

Peristiwa itu terjadi di pemukiman warga, Jalan Akasia RT06 RW13, Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 27 Mei 2023.


BACA JUGA:
Ditinggal Salat Magrib, Motor Lenyap Digasak Maling di Masjid Lampung


Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, saat itu kondisi rumah tersebut sedang ditinggal oleh penghuninya bekerja.

&quot;Melihat situasi itu, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan pelaku mengambil televisi,&quot; kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).


BACA JUGA:
Lagi Asyik Mancing, Motor Pria Ini Dibawa Kabur Maling


Sejumlah warga kemudian mencurigai gelagat pelaku dan menghampirinya. Pelaku  sempat mendapat salam olahraga dari warga sebelum digelandang ramai-ramai ke Polsek Cengkareng.

&quot;Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&quot; kata Hasoloan.Hasoloan mengatakan, pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang beraksi bersama pelaku T. Saat ini pelaku T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

&quot;Untuk itu (adanya terduga pelaku lain) masih kita dalami,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
