<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Digital</title><description>Pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital"/><item><title>Dugaan Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Digital</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 10:37 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital-Qxv6crRoEu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak AG (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821634/dugaan-pencabulan-ag-naik-penyidikan-polisi-kantongi-bukti-digital-Qxv6crRoEu.jpg</image><title>Anak AG (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mendapatkan cukup bukti terkait dengan laporan polisi yang diajukan pihak anak AG perihal dugaan pencabulan. Bukti yang didapat salah satunya yakni bukti digital.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
&quot;Kita juga peroleh bukti digital,&amp;rdquo; ujar Hengki, Minggu 28 Mei 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Polisi Akan Periksa Mario Dandy soal Laporan Pencabulan AG

&amp;ldquo;Kemudian, kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,&amp;rdquo; tambahnya.
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Akan Menikahi Korban

Hengki hanya menjelaskan, pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan (pro justicia) dalam dugaan kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.
&amp;ldquo;Oleh karenanya, setelah naik sidik ini kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mendapatkan cukup bukti terkait dengan laporan polisi yang diajukan pihak anak AG perihal dugaan pencabulan. Bukti yang didapat salah satunya yakni bukti digital.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
&quot;Kita juga peroleh bukti digital,&amp;rdquo; ujar Hengki, Minggu 28 Mei 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Polisi Akan Periksa Mario Dandy soal Laporan Pencabulan AG

&amp;ldquo;Kemudian, kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,&amp;rdquo; tambahnya.
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Akan Menikahi Korban

Hengki hanya menjelaskan, pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan (pro justicia) dalam dugaan kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.
&amp;ldquo;Oleh karenanya, setelah naik sidik ini kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
