<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap</title><description>Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap"/><item><title>Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap-ybhYmpKc8K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo. (MPI/Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821849/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-rumah-kosong-di-bekasi-ditangkap-ybhYmpKc8K.jpg</image><title>Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo. (MPI/Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>

BEKASI - Sepasang kekasih berinisial OG dan IS menjadi komplotan pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengincar perhiasan mewah yang mudah dibawa.


Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, menjelaskan sejoli tersebut terakhir dilaporkan korban pada Minggu (21/5/2023). Pelaku saat itu beraksi pada perumahan di kawasan Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.


&amp;ldquo;Modus operandinya sepasang kekasih datang berdua yang perempuan menunggu di luar, yang lakinya lompat pagar, membuka pintu belakang dan mengambil perhiasan,&amp;rdquo; kata Dwi Haribowo dalam konferensi pers, Senin (29/5/2023).






BACA JUGA:
Kepergok Curi TV di Rumsong, Maling Babak Belur Dihajar Warga






Pada aksinya itu, kedua pelaku membawa kabur 60 gram batang emas dan sejumlah perhiasan dengan berat satu gram. Pelaku saat itu juga menggasak uang tunai Rp1 juta.



&amp;ldquo;Kerugian korban jika ditotal ditaksir Rp150 juta,&amp;rdquo; tuturnya.






BACA JUGA:
Sepasang Kekasih 20 Kali Mencuri di Bekasi, Uangnya Buat Foya-Foya&amp;nbsp;






Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air softgun, dua obeng minus, satu palu, kunci L, sepeda motor, logam mulia, hingga perhiasan.



Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.





&amp;ldquo;Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>

BEKASI - Sepasang kekasih berinisial OG dan IS menjadi komplotan pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengincar perhiasan mewah yang mudah dibawa.


Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, menjelaskan sejoli tersebut terakhir dilaporkan korban pada Minggu (21/5/2023). Pelaku saat itu beraksi pada perumahan di kawasan Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.


&amp;ldquo;Modus operandinya sepasang kekasih datang berdua yang perempuan menunggu di luar, yang lakinya lompat pagar, membuka pintu belakang dan mengambil perhiasan,&amp;rdquo; kata Dwi Haribowo dalam konferensi pers, Senin (29/5/2023).






BACA JUGA:
Kepergok Curi TV di Rumsong, Maling Babak Belur Dihajar Warga






Pada aksinya itu, kedua pelaku membawa kabur 60 gram batang emas dan sejumlah perhiasan dengan berat satu gram. Pelaku saat itu juga menggasak uang tunai Rp1 juta.



&amp;ldquo;Kerugian korban jika ditotal ditaksir Rp150 juta,&amp;rdquo; tuturnya.






BACA JUGA:
Sepasang Kekasih 20 Kali Mencuri di Bekasi, Uangnya Buat Foya-Foya&amp;nbsp;






Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air softgun, dua obeng minus, satu palu, kunci L, sepeda motor, logam mulia, hingga perhiasan.



Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.





&amp;ldquo;Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
