<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocah 3 Tahun Diculik Kekasih Ibunya, Begini Kondisi Korban   </title><description>Bocah tersebut sempat dibawa oleh pelaku RS (33) kekasih ibu korban ke Medan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban"/><item><title>Bocah 3 Tahun Diculik Kekasih Ibunya, Begini Kondisi Korban   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban-B8ckAub6XX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pelaku penculikan bocah. (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/338/2821947/bocah-3-tahun-diculik-kekasih-ibunya-begini-kondisi-korban-B8ckAub6XX.jpg</image><title>Polisi tangkap pelaku penculikan bocah. (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>BOGOR - Bocah laki-laki usia 3 tahun korban penculikan di Jonggol, Kabupaten Bogor, dalam kondisi sehat. Bocah tersebut sempat dibawa oleh pelaku RS (33) kekasih ibu korban ke Medan.

&quot;(Korban) dibawa ke Medan. Gak ada (luka), dalam keadaan sehat gak ada apa-apa,&quot; kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger Ibu-Ibu Korban Penculikan Ditemukan Tewas dengan Mata Dilakban

Saat ini, balita tersebut sudah pulang ke rumah dan bersama sang ibunda. &quot;Anaknya sekarang di rumah, umur tiga tahun perlu kasih sayang,&quot; tambah Mulyadi.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku membawa korban karena kesal diminta bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2012 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 7 tahun.

BACA JUGA:
KemenPPPA: Baru 2 Bulan Korban Penculikan Anak Capai 14 Orang

&quot;Kita cuma menangani pembawaan anak, penculikan anak,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, balita berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui sebagai kekasih ibu korban berhasil ditangkap polisi di Sumatera Utara.Adapun peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023 malam. Awalnya, pelaku berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.



Keduanya terlibat cekcok ketika ibu korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas kehamilannya. Pelaku enggan bertanggungjawab sehingga sempat melakukan kekerasan terhadap ibu korban dan melakukan penculikan terhadap anak korban.

</description><content:encoded>BOGOR - Bocah laki-laki usia 3 tahun korban penculikan di Jonggol, Kabupaten Bogor, dalam kondisi sehat. Bocah tersebut sempat dibawa oleh pelaku RS (33) kekasih ibu korban ke Medan.

&quot;(Korban) dibawa ke Medan. Gak ada (luka), dalam keadaan sehat gak ada apa-apa,&quot; kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger Ibu-Ibu Korban Penculikan Ditemukan Tewas dengan Mata Dilakban

Saat ini, balita tersebut sudah pulang ke rumah dan bersama sang ibunda. &quot;Anaknya sekarang di rumah, umur tiga tahun perlu kasih sayang,&quot; tambah Mulyadi.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku membawa korban karena kesal diminta bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2012 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 7 tahun.

BACA JUGA:
KemenPPPA: Baru 2 Bulan Korban Penculikan Anak Capai 14 Orang

&quot;Kita cuma menangani pembawaan anak, penculikan anak,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, balita berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui sebagai kekasih ibu korban berhasil ditangkap polisi di Sumatera Utara.Adapun peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023 malam. Awalnya, pelaku berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.



Keduanya terlibat cekcok ketika ibu korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas kehamilannya. Pelaku enggan bertanggungjawab sehingga sempat melakukan kekerasan terhadap ibu korban dan melakukan penculikan terhadap anak korban.

</content:encoded></item></channel></rss>
