<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tebus Motor Pacar yang Digadai, Pelaku Nekat Curi HP dan Motor Pengemudi Ojol</title><description>Tebus Motor Pacar yang Digadai, Pelaku Nekat Curi HP dan Motor Pengemudi Ojol
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol"/><item><title>Tebus Motor Pacar yang Digadai, Pelaku Nekat Curi HP dan Motor Pengemudi Ojol</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol</guid><pubDate>Senin 29 Mei 2023 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Haryanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol-ilGLpNX20R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencurian terhadap ojol ditangkap. (MPI/Adi Haryanto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/29/525/2821903/tebus-motor-pacar-yang-digadai-pelaku-nekat-curi-hp-dan-motor-pengemudi-ojol-ilGLpNX20R.jpg</image><title>Pelaku pencurian terhadap ojol ditangkap. (MPI/Adi Haryanto)</title></images><description>
CIMAHI - Aksi nekat dilakukan pelaku berinisial MSAF (28), yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia memiliki utang ke sejumlah temannya. Selain itu, ia memerlukan uang untuk menebus motor milik pacarnya yang berinisial R karena telah digadaikan. Akibat gelap mata MSAF lalu melukai pengemudi ojol yang telah mengantarkannya ke lokasi dengan sebilah pisau yang dibawanya.

&quot;Saya butuh uang Rp3,8 juta untuk nebus motor pacar yang udah digadaikan,&quot; kata MSAF yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).






BACA JUGA:
Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap






Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini karena memang terdesak perlu uang cepat. Dalam benaknya berpikiran macam-macam sehingga akhirnya muncul ide tersebut. Karena itu, saat diantar ke rumah dirinya lalu mengambil pisau yang digunakan melukai korban yang berinisial NAR.

&quot;Ini baru pertama kali, pikiran saya macam-macam karena butuh uang cepet,&quot; ujarnya.





BACA JUGA:
Viral Pemuda Bantu Driver Ojol Lansia Dorong Motor Mogok, Masya Allah Ending-nya Bikin Terharu






Akibat perbuatannya tersebut MSAF terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara itu petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban NAR sempat membuat warga di lokasi kejadian kaget. Pasalnya korban meminta tolong ke warga dengan kondisi lula sayatan di leher, tangan, dan wajah. Aksi itu juga sempat terekam CCTV. Korban ambruk dari motor dan berlari menghampiri warga dalam kondisi leher terluka.



Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya saat bersembunyi di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi. Pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban dan menggadaikannya, HP korban senilai Rp700 ribu dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta.



&quot;Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang. Serta menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan,&quot; ucap Aldi.

</description><content:encoded>
CIMAHI - Aksi nekat dilakukan pelaku berinisial MSAF (28), yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia memiliki utang ke sejumlah temannya. Selain itu, ia memerlukan uang untuk menebus motor milik pacarnya yang berinisial R karena telah digadaikan. Akibat gelap mata MSAF lalu melukai pengemudi ojol yang telah mengantarkannya ke lokasi dengan sebilah pisau yang dibawanya.

&quot;Saya butuh uang Rp3,8 juta untuk nebus motor pacar yang udah digadaikan,&quot; kata MSAF yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).






BACA JUGA:
Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap






Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini karena memang terdesak perlu uang cepat. Dalam benaknya berpikiran macam-macam sehingga akhirnya muncul ide tersebut. Karena itu, saat diantar ke rumah dirinya lalu mengambil pisau yang digunakan melukai korban yang berinisial NAR.

&quot;Ini baru pertama kali, pikiran saya macam-macam karena butuh uang cepet,&quot; ujarnya.





BACA JUGA:
Viral Pemuda Bantu Driver Ojol Lansia Dorong Motor Mogok, Masya Allah Ending-nya Bikin Terharu






Akibat perbuatannya tersebut MSAF terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara itu petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban NAR sempat membuat warga di lokasi kejadian kaget. Pasalnya korban meminta tolong ke warga dengan kondisi lula sayatan di leher, tangan, dan wajah. Aksi itu juga sempat terekam CCTV. Korban ambruk dari motor dan berlari menghampiri warga dalam kondisi leher terluka.



Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya saat bersembunyi di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi. Pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban dan menggadaikannya, HP korban senilai Rp700 ribu dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta.



&quot;Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang. Serta menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan,&quot; ucap Aldi.

</content:encoded></item></channel></rss>
