<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp90 Juta, Satpam di Kalideres Ditangkap</title><description>Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp90 Juta, Satpam di Kalideres Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap"/><item><title>Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp90 Juta, Satpam di Kalideres Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 30 Mei 2023 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap-XTaOcFsdbO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpam perumahan di Kalideres bobol rumah warga dan gasak uang Rp90 juta. (Dok Polsek Kalideres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822345/bobol-rumah-dan-gasak-uang-rp90-juta-satpam-di-kalideres-ditangkap-XTaOcFsdbO.jpg</image><title>Satpam perumahan di Kalideres bobol rumah warga dan gasak uang Rp90 juta. (Dok Polsek Kalideres)</title></images><description>
JAKARTA - Seorang satpam perumahan berinisial MBN (50) ditangkap polisi setelah membobol rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku membobol rumah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).


Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, MBN membobol rumah dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis saat ditinggal penghuninya.


&quot;Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp90 juta,&quot; ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).






BACA JUGA:
Viral Aksi Pelaku Curi 4 Handphone Milik Pedagang Pecel Ayam di Lebak Bulus






Ia menyebut, pelaku sempat mengubah kamera CCTV yang berada di rumah agar aksinya tak terendus. Namun, pemilik rumah Tjia Agustino (53) mengetahui informasi rumahnya dibobol oleh salah seorang warga.


&quot;Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres,&quot; ujarnya.






BACA JUGA:
Takut Ketahuan Mencuri, Pria di Sukabumi Tusuk Tetangganya






Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pelaku diketahui merupakan satpam di perumahan tersebut.


Saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya, pelaku tak berkutik. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahatnya itu untuk membayar utang.





Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



</description><content:encoded>
JAKARTA - Seorang satpam perumahan berinisial MBN (50) ditangkap polisi setelah membobol rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku membobol rumah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).


Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, MBN membobol rumah dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis saat ditinggal penghuninya.


&quot;Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp90 juta,&quot; ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).






BACA JUGA:
Viral Aksi Pelaku Curi 4 Handphone Milik Pedagang Pecel Ayam di Lebak Bulus






Ia menyebut, pelaku sempat mengubah kamera CCTV yang berada di rumah agar aksinya tak terendus. Namun, pemilik rumah Tjia Agustino (53) mengetahui informasi rumahnya dibobol oleh salah seorang warga.


&quot;Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres,&quot; ujarnya.






BACA JUGA:
Takut Ketahuan Mencuri, Pria di Sukabumi Tusuk Tetangganya






Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pelaku diketahui merupakan satpam di perumahan tersebut.


Saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya, pelaku tak berkutik. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahatnya itu untuk membayar utang.





Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



</content:encoded></item></channel></rss>
