<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Dua Staf Sekretariat Komisi C DPRD DKI</title><description>Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki"/><item><title>Usut Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Dua Staf Sekretariat Komisi C DPRD DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki</guid><pubDate>Selasa 30 Mei 2023 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki-5p0Gv87vBz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/05/30/338/2822346/usut-korupsi-pengadaan-tanah-kpk-panggil-dua-staf-sekretariat-komisi-c-dprd-dki-5p0Gv87vBz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMC8xLzE2NjY2My81L3g4bGN2N3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua staf Sekretariat Komisi C DPRD Dakai Jakarta, Safruddin dan Komariah, hari ini. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
&quot;Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:
Perbandingan Harga Tiket di Indonesia dan Singapura saat Melawan Timnas Argentina

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu, di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega; serta ruang kerja Staf Komisi C DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:
Juru Sita Kena OTT, PN Jakbar Tunggu Penjelasan Resmi Bawas MA

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMC8xLzE2NjY2My81L3g4bGN2N3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua staf Sekretariat Komisi C DPRD Dakai Jakarta, Safruddin dan Komariah, hari ini. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
&quot;Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:
Perbandingan Harga Tiket di Indonesia dan Singapura saat Melawan Timnas Argentina

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu, di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega; serta ruang kerja Staf Komisi C DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:
Juru Sita Kena OTT, PN Jakbar Tunggu Penjelasan Resmi Bawas MA

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.</content:encoded></item></channel></rss>
